Brimob Tanam Pohon di Gunung Halimun Salak

Tak kurang dari 400 personim Brimob Polri, Senin (4/7) menanam pohon di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Berbagai jernis yang ditanam pohon yang sangat pontensial di kawasan itu.

TROPIS.CO, BOGOR – Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) beserta korps Brimob Polri, Senin (4/7) melepasliarkan  tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), sekaligus  melakukan penanaman 1000 pohon di Blok hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol.

Tak kurang dari 400 personil Korps Bromob Polri terlibat  dalam kegiatan yang juga mengikut sertakan masyarakat yang tergabung dalam kelompok  tani  hutan  Cikaniki Sejahtera, dan sejumlah  petugas  Balai TNGHS.

Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, menyampaikan bahwa Kegiatan penanaman pohon asli TNGHS dan pelepasliaran Elang Brontok ini merupakan salah satu contoh kegiatan kolaborasi dalam pengelolaan kawasan konservasi,  didukung berbagai kalangan dari Pemerintah Pusat dan daerah, POLRI,  swasta, masyarakat hingga media.

Sedangkan Plt. Kepala Balai TNGHS, Pairah menyampaikan, pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan populasi raptor TNGHS sebagai salah satu predator puncak yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan TNGHS.

Adapun penanaman pohon, menurut Paira,  bertujuan untuk mengembalikan area TNGHS yang telah mengalami kerusakan  yang dikarenakan beberapa sebab.  Dengan demikian,  berbagai flora dan fauna yang menjadi habitat di kawasan  TNGHS,  dapat dilestarikan.

Dalam kegiatan itu, juga dilepasliarkan tiga ekor Elang Brontok(Nisaetus cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli TNGHS di area Kolat Korps Brimob POLRI

“Sekaligus meningkatkan fungsi ekologi kawasan TNGHS sebagai pengatur tata air, penyerap karbon dan penghasil oksigen, dan juga  meningkatkan  kesadaran dan pengetahuan masyarakat di sekirtar,”kata Paira lagi.

Pohon yang ditanam di sekitar area Kolat dan di blok Hutan Hanjawar merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS.  Dan ini  antara lain,  Rasamala (Altingia excelsa), Puspa (Schima walichii), Kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon Huru.

Sementara, Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jogjakarta yang  telah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) TNGHS selama sekitar 3 bulan.  Adapun Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat yang  telah melewati masa rehabilitasi selama sekitar 2 bulan.

Kawasan TNGHS memang dapat digunakan untuk area latihan personil POLRI, melalui mekanisme kerja sama strategis. Kepala Koordinator Instruktur AKBP Daulat Nainggolan,  menyebut Korps Brimob POLRI telah secara rutin menggunakan kawasan TNGHS sebagai area latihan.

“Kondisi biofisik  kawasan ini cukup ideal untuk pembentukan anggota Korps Brimob POLRI yang memiliki keterampilan dan kemampuan optimal dalam menjawab potensi tantangan tugas di area-area yang ekstrim,”ujarnya.