Total 2.385 Petani Kota Pariaman Bakal Menerima Kartu Tani

Satu petani dapat satu kartu dan dengan kartu tersebut dapat mengambil pupuk sesuai kuota yang sudah ditentukan untuk petani. Foto: Head Topics
Satu petani dapat satu kartu dan dengan kartu tersebut dapat mengambil pupuk sesuai kuota yang sudah ditentukan untuk petani. Foto: Head Topics

TROPIS.CO, PARIAMAN – Kota Pariaman, Sumatera Barat, siap menerapkan kartu tani untuk pendistribusian pupuk bersubsidi dan Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian (BPPP) Kota Pariaman fokus melakukan pendataan petani untuk mendapatkan kartu tani.

Kepala UPT BPPP Muliadi mengatakan, kartu tani sudah disiapkan oleh Bank Mandiri yang juga sedang menyiapkan formulir isian untuk menjadi nasabah bank sekaligus pemberian kartu tani.

Persiapan itu diharapkan selesai pada bulan ini untuk se-Kota Pariaman.

“Jumlah kartu tani itu sebanyak 2.385 kartu, satu petani dapat satu kartu dan dengan kartu tersebut dapat mengambil pupuk sesuai kuota yang sudah ditentukan untuk petani,” kata Muliadi di Pariaman, Selasa (17/3/2020).

Dia mengakui, belum semua petani yang terdata, sebab tahun 2018/2019 mulai mendata e-RDKK belum semua petani memberikan data yang diperlukan untuk itu.

“Pendataan berlanjut dan bulan ini seluruh penyuluh mendata petani kembali sesuai wilayah kerja masing-masing sehingga di bulan April telah terhimpun semua petani di e-RDKK 2021,” tuturnya.

Baca juga: Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi Diungkap serta Digagalkan KLHK

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk).”

Dari sisi jenis, masuk, dari sisi keamanan, masuk, dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” kata Sarwo Edhy.

Bagi petani yang ingin mendapatkan kartu tani harus memenuhi persyaratan.

Pertama, harus tergabung dalam kelompok tani.

Kedua mereka melampirkan fotokopi e-KTP, tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan melakukan verifikasi data ke lapangan. Mereka lalu mengunggah data petani ke e-RDKK,” ujar Sarwo Edhy.

Baca juga: Optimalisasi Lahan Rawa di Banjar Dapat Tingkatkan Produksi Padi

Selanjutnya, dilakukan pengunggahan data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani harus datang ke bank yang ditunjuk seperti BRI dan Mandiri Unit Desa agar kartu tani terbit.

Langkah terakhir, petani menunjukkan KTP asli serta menyebutkan nama ibu kandung, lalu petugas memeriksa server bank dan dilanjutkan dengan pembuatan buku tabungan. (*)