Peran Penting Pendamping

Pendamping Muda

Emilia Luni, 19 tahun, baru lulus Sekolah Menengah Kehutanan (SMK) Samarinda, dan menjadi pendamping di salah satu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di bawah naungan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bukit Bamba, Kabupaten Pulang Pisau.

KUPS yang didampinginya bergerak di bidang budi daya lebah madu.

Emilia yang bertubuh tinggi mungil ini asli Dayak Iban dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Ia tidak kagok saat harus terjun menjadi pendamping masyarakat desa, meski masih berusia muda.

“Saya orang desa juga, Bu. Jadi saya bisa langsung berbaur akrab dengan masyarakat desa,” jelasnya tersipu malu.

Emilia nampaknya memang cepat belajar, saat KUPS Budi Daya Lebah Madu dampingannya menjalani pelatihan empat hari bertemakan “Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Hutan dan Kelompok Perhutanan Sosial dalam Pengelolaan Usaha” pada Oktober 2020 lalu, Emilia secara tekun mendampingi.

Pelatihan ini sendiri digawangi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) KLHK.

Emilia juga mengawal proses pembuatan proposal yang dilakukan anggota dan pengurus KUPS untuk memastikan semua tepat dan sesuai aturan.

Ia juga mendampingi masyarakat menjalani proses verifikasi teknis untuk mengecek proposal usulan yang dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK.

Juga saat ketua dan bendahara KUPS membuka rekening bank atas nama kelompok, gadis ini setia mendampingi.

“Saya sekaligus belajar, Bu. Saya ingin jadi pendamping yang baik,” jelas Emilia.

Pendamping muda yang menjadi salah satu pemenang karya tulis se-SMK tingkat nasional ini melihat bahwa dalam setiap proses pendampingan sekaligus merupakan tempat belajar bagi dirinya.