Presiden Bagikan Perhutanan Sosial Seluas 13.976,28 Hektare Untuk 8.941 Kepala Keluarga

Program Perhutanan Sosial di era Preisden Joko Widodo dilaksanakan untuk mengurangi konflik permasalahan lahan di masyarakat dan bisa membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat. Foto : KLHK
Program Perhutanan Sosial di era Preisden Joko Widodo dilaksanakan untuk mengurangi konflik permasalahan lahan di masyarakat dan bisa membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat. Foto : KLHK

TROPIS.CO, CIANJUR – Presiden Joko Widodo menyerahkan 42 Unit Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 13.976,28 hektare bagi 8.941 kepala keluarga (KK) dari 12 Kabupaten di Jawa Barat, bertempat di Wana Wisata Pokland Kabupaten Cianjur, Jumat (8/2/2019).

Program Perhutanan Sosial merupakan program prioritas Pemerintah Indonesia yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Selain itu, program ini dilaksanakan untuk mengurangi konflik permasalahan lahan di masyarakat, dan kedepannya bisa membantu mengatasi kemiskinan.

“Sebelumnya, lahan banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) seperti ini. Ini untuk 35 tahun, dan status hukumnya jelas,” ujar Kepala Negara di depan kurang lebih 3.000 masyarakat yang hadir.

Presiden Joko Widodo mengingatkan, setiap tahun akan mengecek penggunaannya apakah terlantar atau produktif.

“Kalau sudah diberikan SK, lahannya harus produktif. Silahkan mau dipakai untuk menanam kopi, cengkeh, durian, dan buah-buahan lainnya,” tutur Presiden Joko Widodo.

Sementara, dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa penyerahan SK Perhutanan Sosial dilakukan sejak 2016, yang dimulai di Kalimantan pada Desember 2016.

“Realisasi distribusi pemberian akses kelola kepada masyarakat sampai dengan 31 Januari 2019 mencapai 2.531.277,13 Ha, atau sebanyak 5.454 Unit SK bagi 601.892 KK diseluruh Indonesia,” jelas Menko Darmin.

Adapun rincian SK yang diserahkan pada hari ini sebagai berikut:
a. Kab. Bogor sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 610,64 ha untuk 75 KK
b. Kab. Ciamis sebanyak 4 SK Kulin KK seluas 718,03 ha untuk 691 KK
c. Kab. Cianjur sebanyak 8 SK Kulin KK seluas 1.309,25 ha untuk 1.379 KK
d. Kab. Garut sebanyak 1 SK Kulin KK dan 1 SK IPHPS seluas 678,68 ha untuk 688 KK
e. Kab. Indramayu sebanyak 3 SK IPHPS seluas 794 ha untuk 612 KK
f. Kab. Bandung sebanyak 8 SK Kulin KK seluas 3.662,88 ha untuk 2.299 KK
g. Kab. Bandung Barat sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.573,95 ha untuk 583 KK
h. Kab. Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas 569,05 ha untuk 556 KK
i. Kab. Pangandaran sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 897,67 ha untuk 801 KK
j. Kab. Sukabumi sebanyak 4 SK Kulin KK seluas 1.212,05 ha untuk 856 KK
k. Kab. Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 436 ha untuk 195 KK
l. Kab. Tasikmalaya sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.313,63 ha untuk 206 KK

Sebelum acara penyerahan SK Perhutanan Sosial, telah diserahkan bantuan peralatan produktif kelompok tani dari CSR Bank BUMN, dan penyerahan bibit produktif buah-buahan oleh Menteri LHK.

Turut hadir pada acara tersebut, pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Cianjur. (*)