Penyediaan Air Irigasi Kunci Pengembangan Food Estate di Kalteng

Sudah Miliki Jaringan Irigasi

Dia mengungkapkan, Kalteng dipilih sebagai kawasan food estate atau pusat pengembangan tanaman pangan di luar Pulau Jawa, karena dinilai sudah memiliki jaringan irigasi, petani, hingga sistem pendukung produksi pertanian yang baik.

“Sebelumnya ada beberapa alternatif seperti di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Merauke,” ujarnya.

Ke depan visi food estate tersebut adalah pengembangan sistem pertanian yang modern (modern agriculture system) sehingga nantinya tidak hanya dimanfaatkan saat produksi tetapi juga pasca produksi.

“Jadi bukan sistem pertanian yang biasa, sehingga sumber daya manusia (SDM) yang mengelola juga harus memiliki keterampilan dan keahlian.”

“Transmigran yang dipilih nantinya harus memiliki skill yang baik untuk mekanisasi pertanian,” ujar Menteri Basuki.

Ia menyatakan bahwa pengembangan program food estate ini akan dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan juga Kementerian BUMN untuk skema investasi.

Provinsi Kalimantan Tengah dipilih sebagai kawasan food estate atau pusat pengembangan tanaman pangan di luar Pulau Jawa karena dinilai sudah memiliki jaringan irigasi, petani hingga sistem pendukung produksi pertanian yang baik. Foto: Kementerian PUPR
Provinsi Kalimantan Tengah dipilih sebagai kawasan food estate atau pusat pengembangan tanaman pangan di luar Pulau Jawa karena dinilai sudah memiliki jaringan irigasi, petani hingga sistem pendukung produksi pertanian yang baik. Foto: Kementerian PUPR

Kementerian PUPR mengembangkan sarana dan prasarana dasar seperti perbaikan saluran-saluran irigasi di sekitar kawasan tersebut baik jaringan irigasi sekunder maupun primer.

Lantas Kementerian BUMN bersama Kementerian Pertanian akan melakukan pengembangan teknologi olah tanamnya sehingga bisa menghasilkan produksi yang lebih baik.

Baca juga: Sinergi Dua Kementerian Kembangkan Food Estate Modern di Kalteng

Diharapkan dari 1 hektare lahan tersebut akan meningkatkan tambahan produktivitas padi dari 1 hingga 2 ton per hektare menjadi sebesar 3 sampai 4 ton per hektare.

Dari 165.000 hektare lahan potensial tersebut seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya.

“Ada 79.500 hektare sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali,” jelasnya.

Khusus untuk peningkatan irigasi, diperkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp2,9 triliun untuk tahun 2021 dan 2022.

Dari 85.500 hektare lahan fungsional, sekitar 28.300 hektare yang kondisi irigasinya baik.

“Sementara 57.200 hektare lahan lainnya diperlukan rehabilitasi jaringan irigasi dalam rangka program food estate dengan total kebutuhan anggaran Rp1,05 triliun,” ujar Menteri Basuki.