Pencemaran Sampah di DAS Citarum Mencapai 1.300 Ton Per Hari

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara sinergis dan berkelanjutan telah mengintegrasikan program dan kegiatan dari masing-masing kementerian/lembaga, termasuk optimalisasi personil dan peralatan operasi. Foto: KLHK
Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara sinergis dan berkelanjutan telah mengintegrasikan program dan kegiatan dari masing-masing kementerian/lembaga, termasuk optimalisasi personil dan peralatan operasi. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Pencemaran sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mencapai lebih kurang 500 ribu ton setahun atau sekitar 1.300 ton per hari.

Pencemaran di DAS Citarum umumnya dikarenakan tidak optimalnya penerapan pengelolaan sampah, pengangkutan sampah yang tidak dilakukan setiap hari, kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah, rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat di sekitar DAS Citarum, serta pengunjung atau wisatawan yang tidak menjaga kebersihan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong kala meresmikan fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Sumedang secara virtual melalui fasilitas video conference di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam DAS Citarum.

Baca juga: Wamen Alue Dohong Resmikan Bank Sampah Induk Purwakarta

Menurut Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.

Guna mempercepat pemulihan DAS Citarum, KLHK secara sinergis dan berkelanjutan telah mengintegrasikan program dan kegiatan dari masing-masing kementerian/lembaga, termasuk optimalisasi personil dan peralatan operasi.

KLHK memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang kepada Kabupaten Sumedang berupa satu unit bank sampah induk (BSI) dan satu motor sampah roda tiga.

KLHK juga telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, komunitas daur ulang, komunitas pengumpul sampah, melalui bank sampah sepanjang DAS Citarum.

“Tolong dicari orang-orang di daerah yang sangat peduli dengan pengelolaan sampah, libatkan mereka dalam gerakan sosialisasi dan edukasi agar dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat,” pinta Wamen Alue Dohong.