Pencemaran Sampah di DAS Citarum Mencapai 1.300 Ton Per Hari

Dukungan KLHK untuk Lima Kabupaten

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang diberikan. Dony menerangkan bahwa 30 persen penduduk Kabupaten Sumedang terdapat di wilayah DAS Citarum yang membutuhkan perhatian pemerintah untuk membantu mengelola sampah.

“Adanya dukungan fasilitas pengelolaan sampah, utamnya BSI dapat digunakan untuk membangun kepedulian warga agar dapat mengelola sampahnya,” ujar Dony.

KLHK melalui Direktorat Jenderal PSLB3, pada tahun 2019 memberikan dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah di lima Kabupaten Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi.

Dukungan untuk Kabupaten-kabupaten tersebut adalah berupa pusat daur ulang (PDU) yang diberikan kepada tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang dengan kapasitas 10 ton per hari dilengkapi dengan fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton sehari.

Baca juga: Di Era New Normal, Mesti Kurangi Timbulan Sampah Mulai dari Rumah

Kemudian, BSI di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas 1 ton/hari. Biodigester yang diberikan kepada Kabupaten Bekasi dengan kapasitas 1 ton/hari.

Terdapat pula dukungan 10 unit motor sampah roda tiga di lima kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi. (*)