Kawasan Sempadan Sungai Cibeet Harus Dipertahankan

Pelanggaran Tata Ruang

Menurutnya, terjadinya banjir bandang diawali dari pelanggaran tata ruang.

Meskipun Kementerian PUPR membangun bendungan, check dam, dan infrastruktur pengendali banjir lainnya, namun apabila tidak ada pembenahan tata ruang, pasti akan tetap terjadi banjir.

Guna membenahi kawasan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air akan memberikan solusi terkait pembangunan Waterpark Dwisari yang berada di tepi Sungai Cibeet tersebut.

“Nanti setelah 243 batang sheetpile yang berada di badan Sungai Cibeet kita cabut, kita akan perkuat sisi luar sungai dengan tanggul pengarah,” pungkas Menteri Basuki.

Pada tahun 2021, Kementerian PUPR telah memprogramkan pembangunan pengendali banjir Sungai Cibeet dengan prakiraan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Baca juga: Pencemaran Sampah di DAS Citarum Mencapai 1.300 Ton Per Hari

Program ini merupakan bagian dari pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat atau Citarum Harum.

Selain Sungai Cibeet, terdapat juga normalisasi sungai di enam lokasi sebesar Rp137 miliar, rehabilitasi sungai di tiga lokasi senilai Rp125 miliar, pemeliharaan sungai di enam lokasi senilai Rp6,6 miliar, pengendalian banjir di dua lokasi senilai Rp100 miliar, dan pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan TNI senilai Rp200 miliar.

Total anggaran program tersebut sebesar Rp618,6 miliar dan kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI. (*)