Industri Sawit Indonesia Kian Kuat Pasca PMK Nomor 191/2020

Proyeksi Tahun 2021

Sementara Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, menjelaskan bahwa proyeksi industri sawit di tahun 2021 akan lebih baik dengan dukungan PMK 191/2020.

Diperkirakan ekspor dan konsumsi domestik sawit akan sama-sama tumbuh.

Total produksi CPO dan CPKO pada 2021 diperkirakan 53,2 juta ton dan jumlah produksinya naik dibandingkan 2020 sebesar 51,6 juta ton.

“Aturan pungutan ekspor dengan pola yang ada di PMK  Nomor 191/2020 ini berdampak positif bagi industri sawit (hulu dan hilir) Indonesia secara keseluruhan .

“Konsumsi domestik akan meningkat ke level 35 persen pada tahun depan dengan dukungan B30.”

“Sehubungan utilisasi refineri industri sawit yang tinggi maka production cost-nya akan menurun yang berakibat pola konsumsi sawit domestik dan ekspor tahun 2021 akan berubah total,” ujar Sahat.

Pada 2021, penggunaan sawit di pasar domestik semakin meningkat menjadi 19,5 juta ton, terdiri dari penggunaan sawit untuk pangan sebesar 8,8 juta ton.

Pemakaian minyak untuk oleokimia dan non pangan sekitar 1,6 juta ton dan konsumsi biodiesel mencapai 9,2 juta ton.

Menurut Sahat, konsumsi sawit di dalam negeri pada 2020 hanya mencapai 17,2 juta ton.

Terdiri dari penggunaan untuk pangan berjumlah 8,3 juta ton, di sektor non pangan (oleokimia), konsumsi sawit sebesar 1,5 juta ton, dan pemakaian sawit untuk biodiesel sebesar 7,3 juta ton.