Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pembalakan Liar di Muaro Jambi

Hancurkan Kayu Hasil Pembalakan

Selain mengamankan pelaku, tim gabungan menghancurkan kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan sebanyak kira-kira 50 m3 dalam bentuk log dan kayu balok.

Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang sekitar 2 kilometer, jembatan akses pembalak liar, dan sekitar 20 pondok kerja juga dihancurkan.

Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar.

Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono, mengatakan bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tim gabungan juga mengamankan sekitar 8 m3 kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan peralatan lainnya yang terkait dengan pelaku yang diamankan.

“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan sumber daya alam di wilayah Sumatera, khususnya Provinsi Jambi.”

“Hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla,” ungkap Sustyo.

Baca juga: Jaringan Kayu Ilegal asal Jambi di Tangerang Diringkus Gakkum KLHK

Dia menambahkan, operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang dilakukan di industri penampung Kota Tangerang pada bulan Agustus lalu.

“Saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal,” papar Sustyo.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, menerangkan bahwa keberhasilan operasi ini berkat dukungan dan sinergitas antara KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepolisian dan TNI.

Selanjutnya hasil operasi ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di wilayah tersebut.