Dengan Keadilan dan Kesetaraan Gender, KLHK Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Aktualisasi di Tapak

Di KLHK, aktualisasi PUG di tapak diantaranya dilakukan melalui pembinaan kepada seluruh stakeholders binaan KLHK, semua kelompok masyarakat desa-desa di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta tentu saja dengan para aktivis pendampingnya.

Eselon 1 yang memperoleh penghargaan pada lomba PUG ini dipastikan telah memenuhi empat kriteria utama, yaitu pertama pemahaman tentang konsep Gender, Pengarusutamaan Gender, keadilan dan kesetaraan gender, Anggaran Responsive Gender dan PPRG, data terpilah menurut jenis kelamin, ketersediaan data terpilah dan pengelolaannya (data base), serta Gender Analysis Pathway dan Gender Budget Statement.

Selanjutnya, komitmen kebijakan, dan implementasi PUG di tingkat unit Eselon 1 KLHK, serta ketersediaan sarana prasarana responsive gender.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, menyampaikan dalam pengelolaan lingkungan, perempuan merupakan kekuatan utama.

Oleh karena itu, Pengarusutamaan Gender bukanlah tema baru, melainkan filosofi dasar dari pengelolaan alam.

“Menjaga alam adalah menjaga kaum perempuan dan menjaga alam juga berarti menjaga hati kita, untuk tidak mengikuti keserakahan.”

“Alam adalah kita, kita adalah alam sehingga merusak alam, merusak diri kita sendiri. Jadi inilah prinsip-prinsip dasarnya,” katanya.

Dalam talkshow yang disiarkan secara langsung dan diikuti oleh seluruh jajaran KLHK Pusat dan daerah, Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan kebanggaannya terhadap KLHK karena KLHK memiliki kesadaran yang luar biasa, untuk bisa menempatkan perspektif dan responsif gender, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari formulasi kebijakan, yang dikembangkan di KLHK.

“Saya percaya hubungan lingkungan dan gender itu erat sekali. Ada sebuah survey yang menyatakan bahwa semakin tinggi kesetaraan gender, maka pembangunan lingkungan itu akan semakin meningkat, begitu pula sebaliknya,” kata Luluk.

Apresiasi juga diberikan Luluk kepada para wanita pejuang lingkungan, yang tidak lagi sekedar menjadi konsumen, tapi telah beralih peran menjadi produsen.

Misalnya ada kelompok yang telah mampu mengolah kopi produk hutan desanya, dan mengoptimalkan kekayaan lingkungan di desanya untuk wisata yang menambah kesejahteraan keluarga.

“Saya mengapresiasi dan menyambut gembira upaya serta komitmen Kementerian LHK untuk menerapkan PUG di lingkungan kementerian.”

“Kesetaraan gender memiliki relevansi dan korelasi yang kuat atas keberhasilan kita dalam melakukan pencegahan dan penanganan penurunan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim, manajemen lingkungan hidup, disaster atau pandemi, bencana alam, deforestasi dan termasuk tujuan pembangunan segara umum sebagaimana tercantum dalam SDGs,” tuturnya.