600 Hektare Sawah Banjir di Lamongan, Petani Bisa Klaim Asuransi

Pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir. Foto: ANTARA
Pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir. Foto: ANTARA

TROPIS.CO, LAMONGAN – Seluas 600 hektare sawah padi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terendam banjir setinggi 60 cm selama tiga hari.

Meski bisa klaim asuransi, petani terpaksa memanen padi mereka lebih awal dari jadwal masa panen untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Menurut Puji, salah satu petani di Desa Datinawong, Kecamatan Babat, banjir yang menerjang sawahnya disebabkan karena adanya tanggung kali yang jebol yang berada di sebelah barat Desa Datinawong.

Air dari kali masuk ke sawah dan menggenangi sawah yang ada di desa setempat.

“Ya mau gimana lagi mas terpaksa kita panen lebih awal padahal perhitungan kita.”

“Kalau tidak ada banjir seminggu lagi akan dipanen,” kata Puji.

Baca juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi di Probolinggo Aman

Tak hanya itu, banjir juga merendam sebagian rumah penduduk akibat tanggul jebol karena beberapa hari yang lalu terjadi hujan deras.”

“Meski sawahnya terendam, namun Puji mengaku masih bisa bersyukur.”

“Sebab masih ada sejumlah petani tidak bisa dipanen dan kondisi ini terjadi pada mereka yang memiliki sawah di dataran rendah.”

“Kalau saya masih mending, ada tetangga saya yang sawahnya di bawah sana malah gak bisa dipanen karena usia padinya masih mudah,” jelasnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Dinas Pertanian Lamongan, Rujito mengatakan, jumlah sawah yang terendam banjir mencapai 600 hektare dan tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Lamongan.

Meski banyak padi yang terendam banjir, namun hal itu tidak akan mempengaruhi kualitas gabah para petani sebab padi yang terendam usianya sudah waktunya untuk dipanen.

“Kalau padi yang rebah diterpa angin itu baru kualitasnya rendah, tapi kalau terendam seperti sekarang tidak masalah,” jelasnya.

Para petani yang merasa rugi dengan kondisi banjir, lanjut Rujito, bisa mengajukan klaim asuransi.

Selanjutnya petugas asuransi akan menghitung jumlah kerugian para petani.

“Bisa mengajukan klaim asuransi, kalau di Lamongan ini petani diwajibkan membayar 200 ribu per hektare.”

Tapi berhubung mereka dapat subsidi dari pemerintah makan cukup membayar Rp36 ribu per musim,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) siap berikan bantuan mitigasi untuk mengatasi banjir.

Dinas Pertanian setempat dipersilakan berkoordinasi sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan.

“Saya ingin lokasi ini diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam keterangan persnya, Rabu (15/4/2020).

Mentan SYL mengatakan, Kabupaten Lamongan salah satu wilayah penyangga pangan dan kawasan pertanian yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan.

Menurut dia, Lamongan salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.

“Karena itu pertanian adalah bagian dari gerakan yang harus kita bangun bersama.”

“Sektor pertanian harus menjadi konsep pendidikan dan edukasi yang baik untuk menghidupkan perekonomian masyarakat luas,”ujar Mentan SYL.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif.

Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana dan prasarana.

“Pemerintah akan menyiapkan upaya pompanisasi untuk area banjir dan bantuan bibit gratis.”

“Silakan pemda koordinasi untuk menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah,” kata Sarwo Edhy.

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir.

Bantuan itu terbagi menjadi dua kategori, yakni sawah dengan asuransi tani dan sawah tanpa asuransi tani.

Baca juga: Miliki Perda LP2B, Lampung Didorong Buat Peta Geospasial

“Bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, pemerintah akan memberikan kompensasi senilai Rp6 juta per hektare.”

Sementara untuk petani yang sawahnya tidak memiliki asuransi tani, hanya akan diusulkan pemberian bibit gratis,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy juga memuji kebijakan Pemda Lamongan yang mewajibkan petaninya mengikuti asuransi sehingga petani tidak perlu lagi khawatir untuk melanjutkan usaha taninya.

“Petani bisa langsung melakukan kegiatan menanam lagi setelah klaim dilakukan.”

“Itulah manfaat asuransi pertanian yang sebenarnya, petani hanya mengeluarkan biaya yang sangat kecil” pungkas Sarwo Edhy. (*)