Waktu, Kalajengking, dan Tambang

Presiden Joko Widodo senang dan menilai bisnis racun dari ekor kalajengking merupakan usaha yang bisa mendatangkan keuntungan besar.
Presiden Joko Widodo senang dan menilai bisnis racun dari ekor kalajengking merupakan usaha yang bisa mendatangkan keuntungan besar.

TROPIS.CO, JAKARTA – Pidato Presiden Joko Widodo yang menyebutkan Kalajengking adalah komoditi mahal melebihi emas, namun kalah mahal dibanding waktu sontak ramai diperbincangkan publik.

Namun yang ramai diperbincangkan hanya tentang racun kalajengking. Dua hal lain yang jauh lebih substantif menjadi hilang, yakni waktu dan tambang.

Tak bisa dipungkiri waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Sangat banyak orang merugi karena membuang waktu. Birokrasi negara dan perkantoran menjadi sangat lambat dan bertele-tele karena banyak pengurus publik suka membuang waktu. Kita semua tau tentang itu dan tak ada yang dapat membantahnya.

Dalam tulisan ini saya lebih tertarik pada dua hal lain: (1) Tambang dan (2) Keanekaragaman Hayati. Kenapa? Karena tambang yang sejak zaman purba diagungkan ternyata harganya jauh dibawah harga racun kalajengking untuk kebutuhan medis.

Daya rusak tambang terbilang paripurna. Banyak keanekaragaman hayati musnah ketika tambang beroperasi. Banyak penduduk yang tersingkir dari ruang hidupnya ketika lubang tambang mulai digali.

Pidato Presiden yang keren itu harusnya dilanjutkan dengan koreksi mendasar terhadap kebijakan pertambangan agar daya rusaknya bisa ditekan.

Kita hanya butuh tambang untuk kepentingan domestik yang mendesak dipenuhi. Selebihnya harus berhemat. Agar generasi mendatang bisa mendapat layanan alam yang sama. Tak pantas kita boros dalam pemanfaatan tambang.

Kalajengking telah memberi “tamparan” keras pada kita untuk berhenti “memuja” pertambangan sebagai sektor unggulan penghasil devisa. Daya rusaknya malah tidak sebanding dengan kontribusi yang hanya 1,3% dari total pendapatan negara.

Pencemaran air oleh logam berat dari proses penambangan; pencemaran laut oleh tailing (limbah) tambang; serta kerusakan sosial tak akan sanggup dibayar oleh hasil tambang. Karenanya perlu koreksi mendasar agar kita tak terus terjerumus dalam kubangan sesat fikir pertambangan.

Dalam konteks “Keanekaragaman Hayati”, Indonesia terbilang salah satu negara terkaya dan tak ada pembandingnya. Ekositem negara kepulauan terbesar di dunia ini memiliki kelengkapan landskap (landscape) yang tak ternilai.

Ekosistem dataran tinggi, dataran rendah hingga pesisir dan laut sungguh sangat kaya. Kalajengking hanyalah salah satu satwa yang ada dalam keragaman hayati Indonesia.

Sayang, keanekaragaman hayati itu belum dioptimalkan untuk kepentingan bangsa, negara dan kemanusiaan. Termasuk untuk kepentingan ekonomi nasional.

Keanekaragaman hayati kita banyak yang musnah oleh kebijakan masa lalu yang berbasis pada industri ekstraktif. Tambang, perkebunan dan tambak skala besar serta kebun kayu yang dibungkus dengan sebutan hutan tanaman industri, berhasil hancurkan ekositem yang sangat tak ternilai harganya itu.

Jutaan hektar hutan kita musnah. Seluas 42 juta hektar hutan dikuasai oleh segelintir orang. Menteri Siti Nurbaya bahkan menyatakan izin yang dikeluarkan selama tujuh periode pemerintahan itu dikuasai korporasi lebih dari 95%. Sisanya oleh rakyat biasa. Kini kebijakan tersebut tengah dikoreksi katanya.

Organisasi Transparansi untuk Keadilan (TuK) menyebutkan 5 juta hektar kebun sawit dikuasai oleh 29 taipan dari 25 keluarga.

Perusahaan yang didirikan Sukanto Tanoto bernama Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) bersama 35 unit izin hutan tanaman industri (HTI) yang bernaung dibawah APRIL Group menguasai lahan 1,33 juta hektar.

Angkanya menjadi 1,96 juta hektar bila digabung dengan 42 unit HTI pemasok industri bubur kertas mereka. Bisa menjadi 2,1 juta jika ditambah perkebunan sawit Asian Agri yang juga bisnis keluarga Tanoto. Luasnya setara 3,7 kali pulau Bali. Bahkan setara gabungan luas 3 Pulau, yaitu: Flores (1.355.000 ha) Belitung (483.300 ha) dan Pulau Alor (286.500 ha)

Dalam bahan Presentasi KPK di PP Muhamadiyah beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Sinar Mas Group mengusai 2,6 Juta hektar hutan melalui 38 konsesinya. Jadi dua keluarga saja telah menguasai hutan dan kebun seluas 4,7 juta hektar. Luas yang sangat fantastis.

Tak terbilang keanekaragaman hayati yang hilang oleh kegiatan monokultur dari segelintir orang kaya itu atas izin negara. Koreksi yang tengah dilakukan pemerintah mendapat perlawanan balik.

Beberapa Gubernur menyurati Presiden meminta pembatalan kebijakan larangan bagi perusahaan-perusahaan raksasa membuka lahan gambut.

Alasannya klasik. Iklim investasi akan terganggu. Menteri yang mengurusi industri pun angkat bicara. Melalui surat (yang menyebar dipublik) beliau minta kebijakan tersebut untuk dikaji kembali. Lagi-lagi alasan investasi.

Dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan satu mantan Ketua Mahkamah Agung juga berada pada barisan pendukung perlawan hukum perusahaan terhadap kebijakan koreksi pemerintah. Alhamdulillah gugatan hukum sang raksasa hutan itu kandas di PTUN Jakarta.

Kini kebijakan koreksi terus dijalankan. Tantangannya sangat tidak mudah. Diperlukan penyatuan energi dan kekuatan bangsa untuk menuntaskan ketimpangan agraria yang sangat tidak adil itu.

Rasanya akan indah bila seluruh tokoh politik, akademisi, tokoh-tokoh pembuat opini dan aktivis menyatukan kekuatan agar koreksi terhadap kebijakan masalalu dalam pengelolaan alam bisa tuntas.

Bila tidak, maka dari periode ke periode pemerintahan hanya akan melanggengkan kebijakan destruktif terjadap alam dan jauh dari rasa keadilan sosial.

Sekali lagi, untuk urusan koreksi kebijakan keliru masalalu ini kita perlu bersatu. Selebihnya silahkan anda berbeda sesuai dengan kepentingan politik masing-masing. Semoga masih ada sisa kewarasan untuk selamatkan negeri.

Chalid Muhammad
Ketua Institut Hijau Indonesia