Beri Respon Atas Laporan LSM, Astra Agro Publikasikan Laporan Independen Pihak Ketiga

CEO AALI Santosa melihat hasil dari verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan karena menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut. Foto: Astra Agro
CEO AALI Santosa melihat hasil dari verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan karena menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut. Foto: Astra Agro

TROPIS.CO, JAKARTA – Astra Agro (AALI), yang merupakan anak perusahaan Astra International, telah mempublikasikan laporan lengkap dari pihak ketiga yang independen untuk menanggapi tuduhan dari masyarakat sipil terkait dengan tiga anak perusahaan yang mengoperasikan perkebunan di Sulawesi.

Keluhan-keluhan tersebut berkaitan dengan laporan awal yang diterbitkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FoE) pada tahun 2022.

Pada bulan Maret 2023, AALI menunjuk EcoNusantara (ENS) untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen.

Selama proses berlangsung, pengumpulan data dan fakta di lapangan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan melalui pembaruan dua mingguan yang dipublikasikan di situs website perusahaan Astra Agro. (Tautan halaman pernyataan)

Baca juga: Fenny Sofyan, Humas Astra Agro, Raih Penghargaan Top 50 Kartini Humas Indonesia

AALI menghargai upaya ENS dalam mengumpulkan data dan fakta di lapangan selama delapan bulan.

AALI juga memahami bahwa kegiatan tersebut meliputi proses yang kompleks dan penuh dengan tantangan.

Laporan ini menyoroti kompleksitas penguasaan lahan yang tidak hanya melibatkan interaksi antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga antarmasyarakat.

Rincian dari laporan komprehensif tersebut dapat diakses melalui situs website perusahaan.

Baca juga: Siswa Binaan Astra Agro Pamerkan Budaya Lokal di Festival Pendidikan Astra 2023

Selama masa investigasi, ENS dan AALI menegaskan keterbukaan terhadap partisipasi semua pemangku kepentingan, dan secara khusus akan menerima bukti tambahan yang berkaitan dengan keluhan dan klaim dari masyarakat, individu, dan masyarakat sipil.