Wisata Hutan Pinus Glagalinggah Era Baru Pengelolaan Perhutanan Sosial

Desa Adat Glagalinggah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, mengembangkan Hutan Pinus Glagalinggah sebagai sebuah destinasi wisata untuk menambah pundi pundi ekonomi mereka. (foto: antara)

TROPIS.CO, BANGLI- Perhutanan Sosial merupakan salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan akses kepada masyarakat mengelola hutan, dengan tetap menjaga kelestariannya.

Hal inilah yang kemudian dikembangkan oleh Desa Adat Glagalinggah, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Mereka mengembangkan Hutan Pinus Glagalinggah sebagai sebuah destinasi wisata untuk menambah pundi pundi ekonomi mereka yang sebagian besar bekerja sebagai petani tersebut.

Kawasan hutan Pinus ini terintegrasi dengan Dusun Glagalinggah yang berada di lereng Gunung Batur, Kintamani, dengan ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut (Mdpl).

Mayoritas masyarakat di sekitar hutan pinus Glagalinggah bekerja sebagai petani dengan komoditas yang dihasilkan berupa kopi, pisang jeruk, dan kacang-kacangan.
Selain itu masyarakatnya juga berprofesi sebagai peternak sapi, babi, dan ayam.

Bendesa Adat Glagalinggah, Wayan Sumadi, menjelaskan pengembangan wisata Hutan Pinus tersebut berbasis konservasi dan pelestarian alam, dengan melibatkan masyarakat setempatDesa Adat Glagalinggah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, mengembangkan Hutan Pinus Glagalinggah sebagai sebuah destinasi wisata untuk menambah pundi pundi ekonomi mereka. (foto: antara)

“Karena konsepnya pelestarian alam, wisatawan yang berkunjung ke hutan pinus Glagalinggah tidak hanya berwisata menikmati pemandangan, tetapi juga melihat belajar cara masyarakat kami menjaga hutan ini dan melestarikan hutan sehingga bisa terjaga hingga saat ini,” ujar Sumadi seperti dilansir antara beberapa waktu lalu.

Namun kata dia, di wilayah yang memiliki  jumlah penduduknya 865 jiwa, dalam proses pengembangannya Desa Adat Glagalinggah mendapat pendampingan dari perusahaan swasta PT Tirta Investama.

Destinasi wisata Hutan Pinus secara resmi sudah dibuka pada penghujung Desember 2022, lalu. Wisata ini diharapkan  menjadi rujukan bagi wisatawan untuk menikmati wisata desa yang sarat dengan pesan pelestarian lingkungan yang berdampingan dengan kearifan lokal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja mengatakan bahwa masyarakat Bali wajib memahami, menghayati, menerapkan, dan melaksanakan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru pada pengelolaan Perhutanan Sosial.

“Saya apresiasi pihak-pihak seperti BUMN dan perusahaan swasta yang mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial di Bali, utamanya Hutan Desa yang dikembangkan untuk menggerakkan perekonomiannya, warga Desa Glagalinggah patut diacungi jempol karena bisa menjaga kelestarian potensi alamnya sekaligus mengambil nilai ekonomi dari aktivitas di atasnya,“ujarnya.

Direktur Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jo Kumala Dewi mengutip pernyataan Presiden Jokowi yang mengajak masyarakat memanfaatkan hutan sosial, hutan adat, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai lahan produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Saya kira akan banyak sekali komoditas yang bisa dikembangkan. Tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisnis ekowisata, seperti yang dikembangkan di Glagalinggah,”  ujarnya.
Dikatakan bahwa pemerintah melalui Peraturan menteri (Permen) LHK No 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial membuat aturan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 247 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

“Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan,” tuturnya.

Objek wisata hutan pinus Desa Adat Glagalinggah Bali diharapkan menjadi role model pengelolaan hutan wisata untuk Indonesia ke depan.***