Rakor Pokja Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial di Pontianak

Gubernur Kalbar Sutardji saat membuka Rapat koordinasi kelompok kerja percepatan dan penguatan perhutanan sosial di Potianak. Optimalkan pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu.

TROPIS.CO, PONTIANAK –  Pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu disebut Gubernur Kalimantan Barat Sutardji, sebagai upaya percepatan peningkatan pendapatan anggota Kelompok Usaha Perhutanan  Sosial-KUPS, sebagai langkah jangka pendek.

Adapun perolehan pendapatan jangka panjang dan diyakini Sutarmidji akan sangat berkesinambungan dalam pengelolaan hutan lestari dan peningkatan pendapatan, bersumber dari kegiatan penanaman beberapa jenis pohon yang bernilai ekonomi tinggi. Dan Gubernur  Sutardji menyebut  tanaman rotan sebagai salah satu contoh.

“Jadi  inti dari Perhutanan Sosial ini yang paling baik adalah mereka memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, itu kuncinya,  kemudian melakukan penanaman beberapa jenis pohon misalnya rotan dan jenis tanaman lainnya, yang tidak mengganggu ekosistem.

“Nah sembari menunggu dan memelihara tanaman  itu, tapi mereka bisa punya penghasilan, itu jangka panjang dan jangka pendeknya itu seperti hasil hutan bukan kayu seperti madu,” kata Gubernur  Sutardji, saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial di Hotel Aston Pontianak, Selasa (20/06).

Tujuan dari kegiatan Rakor ini adalah optimalisasi peran Pokja PPPS dan para pihak dalam mendukung pengembangan Perhutanan Sosial melalui kolaborasi dan sinergi program dan kegiatan.

Gubernur Sutarmidji menjelaskan, bahwa Perhutanan Sosial merupakan penata kelolaan hutan agar menjadi hutan lestari yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelangsungan ekosistem yang ada.

“Banyak desa itu berada di kawasan hutan dan berbatasan dengan kawasan hutan, sehingga Perhutanan Sosial ini bagaimana masyarakat bisa mengelola hutan itu dengan tanaman-tanaman baru, kemudian masyarakat bisa mengambil hasil hutan bukan kayu, seperti kayu dan lain sebagainya. Itu hasil dari Perhutanan Sosial bisa dikelola tapi dengan tidak menebang, tapi jenis-jenis tanaman itu harus tanaman yang cocok tumbuh di kawasan itu,” jelasnya.

Ia mengambil contoh, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti menanam kopi Liberika yang kafeinnya rendah yang kini gencar dibudidayakan di Kayong Utara.

“Cocok apa tidak ditanam di situ (kawasan hutan), karena kopi harus ada peneduh di kawasan hutan itu. Supaya mereka bisa menjaga hutan itu dan bisa mendapatkan hasilnya. Jadi lebih banyak memanfaatkan hasil hutan bukan kayu,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dalam mendukung kegiatan pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat antara Mitra Pokja P2S dan Pemerintah Provinsi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Pembangunan Kehutanan Pengembangan Perhutanan Sosial.

Maksud dari pelaksanaan Rakor Pokja Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial Kalimantan Barat, dengan tema “Kolaborasi dan Sinergi menuju KUPS Mandiri” adalah dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Kalimantan Barat, dan forum komunikasi para mitra pembangunan yang tergabung dalam Pokja PPPS.

Adapun Peserta Rakor Pokja P3S sebanyak ±150 orang terdiri dari unsur OPD terkait lingkup Provinsi Kalbar dan OPD terkait di Kabupaten se- Kalimantan Barat, yaitu BAPPEDA dan yang menangani urusan LH dan Pemdes; UPT KLHK dan Lembaga Pusat terkait lainnya seperti Kementerian Agama dan BPOM, UPT KPH se-Kalbar, Akademisi, Lembaga Perbankan, Pelaku Usaha, Kelompok Masyarakat dan para Mitra LSM/NGO/CSO pendamping Perhutanan Sosial di Kalimantan Barat.