KLHK Berkomitmen Akhiri Penggunaan Merkuri di Indonesia

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa di Indonesia, ditargetkan penggunaan senyawa merkuri ke depannya akan dikurangi. Foto: KLHK
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa di Indonesia, ditargetkan penggunaan senyawa merkuri ke depannya akan dikurangi. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Penggunaan merkuri harus segera disudahi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, pada diskusi “Menuju Mercury is History,” yang digelar secara daring, Jumat (18/3/2022).

Vivien menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuat penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah, atau dengan kata lain, ke depannya senyawa tersebut harus disudahi penggunaannya, karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat.

Komitmen tersebut, antara lain ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sidang “The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4)” Konvensi Minamata.

“Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan.”

“Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan,” ujar Vivien yang juga merupakan Presiden COP4.

Baca juga: Begini Langkah Mitigasi dari Bencana Hidrometeorologi

Pada diskusi yang digelar atas kerja sama KLHK dengan United Nations Development Programme (UNDP) itu, Vivien menyampaikan bahwa di Indonesia, ditargetkan penggunaan senyawa merkuri kedepannya akan dikurangi.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan pada alat-alat kesehatan.

Ke depannya, tidak akan ada lagi termometer dan tensimeter yang menggunakan merkuri.

Selain itu penggunaan merkuri di bahan tambal gigi juga disudahi.

“Pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, di sini diminta mengurangi tiga puluh persen sampai tahun 2030.”

Baca juga: Sekjen KLHK: Tanam Pohon Upaya Pelestarian Lingkungan dan Selamatkan Masa Depan Bangsa

“Kenapa tidak seratus persen, karena industri harus cari bahan baku lain,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi serta di pertambangan emas skala kecil (PESK) secara bertahap juga akan disudahi.

Rosa Vivien Ratnawati, menuturkan bahwa saat ini KLHK sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia, untuk tidak lagi menggunakan merkuri.

“Ketika kita melarang dia untuk menambang emas dengan merkuri, harus alih profesi.”

“Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang-larang, tapi juga bantu alih profesi,” ujar Vivien.

Baca juga: Sekjen KLHK: Tanam Pohon Upaya Pelestarian Lingkungan dan Selamatkan Masa Depan Bangsa