KLHK: 12 dari 17 SK PKH di Papua merupakan Kelanjutan Proses dari Persetujuan Prinsip yang Telah Diberikan Pemerintahan Sebelumnya

Sumber Deforestasi Tertinggi Periode 2015-2019

Selama 2016-2019, luas deforestasi pada areal total 17 SK PKH mencapai 2.202
hectare atau terjadi penurunan luas hutan alam pada kurun waktu tersebut sebesar 1,08 persen dari total luas hutan alam di areal total 17 SK PKH tersebut.

Dari hutan alam yang tersebar pada areal total 17 SK PKH seluas 203.879 hektare di tahun 2015 tersebut, pada tahun 2019 masih terdapat 201.677 hektare.

Ini artinya, luas hutan alam pada areal total 17 SK PKH di Tanah Papua selama 2016-2019 berkurang 1,08 persen.

Dengan demikian, hingga tahun 2019, masih terdapat 201.677 hektare hutan alam, setara 98,82 persen dari 204.088 hektare yang merupakan luas total hutan alam pada areal total 17 SK PKH.

Secara kumulatif, maka total luas penurunan hutan alam pada tahun 2015 hingga 2019, mencapai 2.411 hektare.

Ini artinya, terjadi penurunan luas hutan alam selama periode 2015-2019 tersebut sebesar 1,18 persen dari total luas hutan alam pada areal total 17 SK PKH.

Angka tersebut sekaligus mempertegas bahwa hampir 100 persen deforestasi di tanah Papua selama 2015-2019 terbukti sama sekali bukan berasal dari areal total 17 SK PKH yang diterbitkan oleh Kepala BPKM dan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.