GAPKI Apresiasi Langkah Pemerintah Hapuskan Sementara Pungutan Ekspor CPO dan Turunannya

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Mukti Sardjono menyatakan, Kenaikan ekspor minyak sawit Indonesia terjadi untuk tujuan Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Rusia dan Pakistan. Foto : GAPKI
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Mukti Sardjono menyatakan, Kenaikan ekspor minyak sawit Indonesia terjadi untuk tujuan Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Rusia dan Pakistan. Foto : GAPKI

TROPIS,CO, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengapreasi langkah Pemerintah yang melakukan emergency measure dengan menyesuaikan atau menghapus sementara pungutan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) terhadap CPO dan produk turunannya.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sardjono lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang telah mengambil kebijakan tersebut di tengah harga CPO dan TBS yang terus menurun,” ungkap Mukti.

Menurutnya, dengan penghapusan sementara pungutan ekspor sawit akan dapat meningkatkan daya saing ekspor produk sawit Indonesia dan tentunya ekspor bisa meningkat.

“Penghapusan pungutan ekspor kita harapkan dapat menjadi pemicu peningkatan harga TBS petani,” pungkas Mukti.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, setelah Rapat Komite Pengarah BPDP-KS tentang Penetapan Pungutan BPDP-KS dan Implementasi Biodiesel di kantornya, Senin (26/11/2018), menyatakan bahwa Pemerintah membutuhkan emergency measure untuk ikut membantu harga CPO di level petani.

Penyesuaian dari pungutan ekspor yang diputuskan dalam rapat ini akan diterapkan untuk sementara waktu.

Apabila harga sudah mulai membaik ke level US$550/ton, maka pungutan akan dikembalikan ke mekanisme pungutan awal.

Adapun mekanisme pungutan ekspor yang diputuskan oleh Komite Pengarah BPDP-KS adalah sebagai berikut:

CPO : pungutan sekarang US$50/ton akan dihapuskan atau menjadi 0 bila harga kurang dari US$500/ton; pungutannya menjadi US$25/ton jika harga diantara US$500/ton sampai dengan US$549/ton; jika harga lebih dari US$549/ton maka pungutannya US$50/ton.

Turunan 1 : pungutan sekarang US$30/ton akan dihapuskan atau menjadi 0 bila harga kurang dari US$500/ton; pungutannya menjadi US$10/ton jika harga harga diantara US$500/ton sampai dengan US$549/ton; bila harga lebih dari US$549/ton maka pungutannya menjadi US$30/ton.

Turunan 2 : pungutan sekarang US$20/ton akan dihapuskan atau menjadi 0 bila harga kurang dari US$500/ton; pungutannya menjadi US$5/ton jika harga harga diantara US$500/ton sampai dengan US$549/ton; bila harga lebih dari US$549/ton maka pungutannya menjadi US$20/ton.

Menko Perekonomian meyakinkan, publik tidak perlu khawatir dengan adanya kebijakan ini, BPDP-KS tetap memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan program kelapa sawit lainnya.

“Program B-20, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dan sebagainya tetap akan berjalan normal. Dana BPDP-KS lebih dari cukup,” pungkas Menko Darmin. (jos)