Menteri LHK Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK

Bentuk Tim

Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo tersebut, Menteri Siti telah membentuk tim, dan dalam pelaksanaannya akan dipimpin langsung oleh Menteri Siti dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong.

Menurutnya, Kementerian LHK mempunyai tanggung jawab untuk bersama-sama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari Covid-19.

Beberapa unit di KLHK yang terlibat langsung untuk upaya pemulihan ekonomi masyarakat adalah Ditjen PKTL, Ditjen PDASHL, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan (PPKL), serta BP2SDM dan Badan Litbang Inovasi yang ada di KLHK.

“Unit-unit tersebut merupakan kunci dari upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.”

“Oleh karenanya saya minta tolong untuk kawan-kawan bisa bekerja langsung,” ujar Menteri Siti.

Arahan selanjutnya yang disampaikan Menteri Siti adalah terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

“Saya mau minta tolong kita semua cukup sensitif untuk mengikuti perkembangan ini dan sedapat mungkin memberikan jawaban dan penjelasan yang tepat apalagi Kementerian LHK sudah punya kertas posisi,” pintanya.