Perhutanan Sosial Gerakkan Ekonomi Petani Boyolali di Tengah Pandemi Covid-19

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Wakil Menteri LHK Alue Dohong menyerahkan bantuan alat ekonomi produktif kepada anggota KTH Wono Lestari. Foto: KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Wakil Menteri LHK Alue Dohong menyerahkan bantuan alat ekonomi produktif kepada anggota KTH Wono Lestari. Foto: KLHK

TROPIS.CO, BOYOLALI – Di tengah masa pandemi Covid-19, pemerintah berupaya mendorong roda perekonomian masyarakat tetap bergerak.

Perhutanan Sosial menjadi salah satu program pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak.

Melalui Perhutanan Sosial, pemerintah menyalurkan stimulan bantuan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Mendukung hal tersebut, Menteri LHK beserta jajaran melakukan supervisi untuk memastikan berbagai kerja lapangan dilakukan dengan baik.

Pada rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Menteri LHK Siti Nurbaya hadir untuk menyapa, menyemangati, dan memantau perkembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), pada Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Wono Lestari I dan II, di Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (11/7/2020).

“Ini merupakan kali keempat saya ke sini.”

“Sebelumnya saat proses identifikasi, serta saat persiapan, dan kunjungan Bapak Presiden dalam rangka penyerahan SK Perhutanan Sosial Bulan November Tahun 2017,” tutur Menteri Siti.

Baca juga: Dana Rp11,3 Triliun Digelontorkan Lewat Program PKT Berpotensi Serap 613.483 Tenaga Pekerja

Di hadapan anggota Kelompok Tani Hutan Wono Lestari, Menteri Siti kembali menegaskan komitmen Presiden RI Joko Widodo mengenai keberpihakan terhadap masyarakat.

“Bapak Presiden mempunyai gagasan mulia dengan memberikan akses legal kepada rakyat untuk memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun,” terangnya.