KLHK Terapkan Kebijakan Satu Data

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menegaskan bahwa pentingnya pimpinan yang mumpuni karena dalam pengelolaan KPH agar sesuai harapan. Foto : Wisesa/TROPIS.CO
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menegaskan bahwa pentingnya pimpinan yang mumpuni karena dalam pengelolaan KPH agar sesuai harapan. Foto : Wisesa/TROPIS.CO

TROPIS.CO, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terapkan kebijakan Satu Data guna memperbaiki tata kelola sehingga ke depan dapat disajikan data yang akurat, terbuka, dan interoperabel.

“Kita akan memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I. Interoperabilitas merupakan kemampuan dua sistem atau dua komponen atau lebih untuk bertukar informasi dan untuk menggunakan informasi yang telah dipertukarkan,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono.

Hal itu disampaikan Bambang saat membuka Workshop Pengembangan dan Integrasi Sistem Pemantaun Hutan dan Pengelolaan Hutan Nasional sebagai Usaha Penguatan Akuntabilitas Kelestarian Hutan dan Lingkungan yang diselenggarakan KLHK bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tanggal 12 – 14 November 2018 di Jakarta.

“Kita akan memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I,” ucap Bambang.

Saat ini,  tiap Eselon I KLHK mempunyai lima sistem informasi untuk memudahkan dan meningkatkan kinerjanya.

Ke depan KLHK akan menggabungkan semua sistem informasi dari tiap eselon I tersebut menjadi Satu Data KLHK.

Penyesuaian dan penyempurnaan ini dilakukan untuk pemenuhan layanan informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar.

Dalam perbaikan tata kelola data, menurut Bambang, ada empat strategi yang digunakan.

Mulai dari penataan regulasi dan kelembagaan, standardisasi dan sinkronisasi data, capacity building, sampai memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I dan antar Kementerian/Lembaga/ dan Daerah.

Integrasi sistem informasi ini akan memungkinkan KLHK untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan verifikasi data lebih jauh sehingga mengurangi peluang terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam pelaporan data.

Sementara Direktur Litbang KPK Sulistyono, yang hadir dalam acara ini, mengapresiasi terobosan kebijakan dalam penguatan sistem informasi ini.

“Konteksnya adalah bagaimana bisa membangun sistem informasi pengelolaan hutan yang handal,” tuturnya.

Sulistyono mencontohkan, dengan KLHK mengimplementasikan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online, 60% rantai birokrasi bisa dipotong.

“Untuk itu, kami mendorong penguatan SIPUHH yang terintegrasi dengan sistem lain,” pungkas Sulistyono.

KLHK mempunyai peran kunci dalam hal-hal yang sangat strategis, di mana KLHK mengurus sistem penyangga kehidupan dasar (basic life support system), karena terkait langsung dengan pangan, energi dan air.

Sementara KPK mempunyai tugas yang sangat vital sebagai penindak ekstra ordinary crime.

Dari workshop selama tiga hari ini, diharapkan terbangun sistem informasi pengelolaan hutan yang handal dan menghasilkan organisasi yang efektif serta bebas korupsi. (*)