Menteri Siti Ingin Kerja Sama Erat dengan Media Pers

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dimnta untuk mengajak perusahaan pemegang HPH ikut serta menanggulangi Covid-19. Foto: KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dimnta untuk mengajak perusahaan pemegang HPH ikut serta menanggulangi Covid-19. Foto: KLHK

TROPIS.CO, YOGYAKARTA – Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengharapkan adanya kerja sama yang senyawa antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan media pers dalam mempercepat gerak pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

Harapan tersebut disampaikannya saat memberikan pengantar dalam acara “Media Gathering” yang diselenggarakan seusai Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Yogyakarta, Sabtu  (29/2/2020).

Menurut Menteri Siti, eksistensi media pers sangat penting dalam upaya memublikasikan dan menyosialisasikan berbagai program lingkungan hidup dan kehutanan agar terjadi pertumbuhan ekonomi hingga meningkatkan kesejahteraan rakyat bisa cepat terwujud.

“Sejak saya masih menjabat Bapeda Lampung, kemudian Sekjen Depdagri dan terakhir Sekjen Dewan Pertimbangan Daerah atau DPD, sangat merasakan positifnya bekerjasama dengan media pers,” ungkap Siti Nurbaya.

Baca juga: Omnibus Law Percepat Investasi Berbasis Kelestarian Lingkungan

Terlebih kini, disaat pemerintah berusaha meningkatkan investasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, melalui kebijakan Omnibus Law maka kehadiran media pers akan mampu mempercepat peningkatan pemahaman bahwa Omnibus Law benar benar dimaksudkan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menginginkan media pers juga bisa memberikan masukan dan pendapat, bahkan koreksian atas kebijakan yang dinilai pelaksanaannya di lapangan kurang pas,” tutur Siti Nurbaya.

Dia juga mengharapkan agar wartawan bisa memahami lebih dalam dan detail terhadap arah dan kebijakan yang ditempuh KLHK.

“Pendalaman materi itu sangat terbuka, dan tidak harus kepada saya, tapi melalui dirjen teknis,” kata pungkas Menteri Siti Nurbaya. (*)