TROPIS.CO, JAKARTA – Rapat kerja tatap muka perdana era pandemi Covid-19, Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (24/6/2020), berlangsung dalam suasana “kangen” yang sangat mendalam setelah hampir tiga bulan pertemuan hanya dilakukan secara virtual.
Lantaran dalamnya rasa “kangen” hingga permasalahan yang dibahas dalam sidang yang dipimpin Ketua Komisi IV, Sudin, dari Fraksi PDI Perjuangan itu, pun melebar luas.
Padahal agenda utamanya, berkaitan dengan isu anggaran pada pelaksanaan tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 sekaligus redesain program kementerian LHK, RKA Kementerian/Lembaga tahun 2021.
Namun berbagai isu yang mengemuka dalam raker yang juga dihadiri, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, Pejabat eselon I Kementerian LHK, dan Kepala Badan Restorasi Gambut, antara lain; soal penanganan limbah infeksius terkait Covid-19, tindak lanjut kasus impor sampah ilegal, patroli pengamanan hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta program ketahanan pangan nasional.
Raker yang berlangsung hingga sore itu berlangsung sangat lancar, walau di luar Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta, bergejolak puluhan ribu lapisan masyarakat tengah melangsungkan demo mendesak agar DPR RI membatalkan pembahasan RUU HIP yang berorientasi pada perubahan Pancasila hingga menjadi Trisila, lalu kemudian Ekasila.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan anggaran tahun 2019, Kementerian LHK telah mampu merealisasikannya hingga mencapai 96,16 persen.
Dan realisasi ini disebutkannya, mengalami peningkatan cukup signifikan ketimbang tahun anggaran sebelumnya, yakni meningkat 7,9 persen.
Adapun untuk anggaran tahun 2020, orientasi pemanfaatan anggaran lebih banyak pada program pencengahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga struktur ekonomi masyarakat pedesaan tetap kokoh walau diserang pandemi.
Melalui pendekatan program Perhutanan Sosial, ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan, terutama mereka yang tergabung dalam Kelompok Usahan Perhutanan Sosial tetap bergairah dengan berbagai kegiata ekonomi berbasiskan potensi sumberdaya alam.
Namun demikian, dalam upaya pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan limbah infeksius dalam penanganan Covid-19 dan upaya merehabilitasi lahan gambut, Menteri Siti Nurbaya mengajukan penambahan pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp500 miliar.
Menteri Siti juga menjelaskan, tentang pagu indikatif dalam RKA Kementerian/Lembaga dan RKP K/L tahun 2021, yakni sebesar Rp7,562 triliun.
Sekaligus mengharapkan dukungan Komisi IV DPR RI, adanya tambahan pagu sebesar Rp5,34 trliun sehingga pagu indikatif Kementerian LHK tahun 2021 menjadi senilai Rp12,910 triliun.
“Kami sudah melakukan berbagai pencermatan, karenanya memohon pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang terhormat, berkenan mempelajari, mempertimbangkan dan memberikan dukungan atas penambahan pagu indikatif ini mengingat beberapa hal yang dibutuhkan,” harap Menteri Siti Nurbaya.