Indonesia Jajaki Kerja Sama Bidang Infrastruktur dengan Turki

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengundang para investor asal Turki untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah pembangunan jalan Tol. Foto: Kementerian PUPR
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengundang para investor asal Turki untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah pembangunan jalan Tol. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan pertemuan bilateral bersama Pemerintah Turki yang diwakili Menteri Perdagangan Ruhsan Pekcan secara virtual, Selasa (23/6/2020).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dengan Turki baik pada level government to goverment (G2G), business to business (B2B) maupun public private partnership (PPP), khususnya di bidang pembangunan infrastruktur.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga ditunjuk sebagai pimpinan Delegasi Republik Indonesia (Delri) untuk menjadi pembicara kunci pada acara Forum Bisnis Konstruksi Indonesia dan Turki, di Kota Ankara, Turki.

Menteri Basuki mengatakan pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas Pemerintah Presiden Joko Widodo dan menjadi salah satu sektor utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kementerian PUPR meyakini bahwa pembangunan infrastruktur masih banyak menyediakan peluang investasi yang dapat dikerjasamakan dengan para pengusaha negara-negara lain, khususnya Turki.

Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian PUPR Percepat Pelaksanaan Program TA 2020

“Peluang investasi tidak hanya dalam pembangunan jalan tol, namun juga dalam pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, sumber daya air, perumahan, program pelatihan sumber daya manusia di bidang konstruksi serta transfer teknologi dan pengetahuan dalam sektor konstruksi,” kata Menteri Basuki.

Menurutnya, kemampuan pendanaan pemerintah yang sangat terbatas dalam pembangunan infrastruktur mendorong Kementerian PUPR melakukan terobosan dalam pembiayaan infrastruktur melalui keterlibatan investasi swasta.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, belanja infrastruktur juga melibatkan kontribusi swasta dengan proporsi sebesar 42 persen.

Untuk itu, Menteri Basuki mendorong investor-investor dari Turki untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.