Enam Tuduhan Negatif Uni Eropa dan LSM Terhadap Industri Sawit Indonesia

Isu negatif ketenagakerjaan jika  tidak bisa diselesaikan akan membuat iklim investasi ikut meredup sehingga industri sawit berada dalam ancaman. Foto : Wisesa/tropis.co
Isu negatif ketenagakerjaan jika  tidak bisa diselesaikan akan membuat iklim investasi ikut meredup sehingga industri sawit berada dalam ancaman. Foto : Wisesa/tropis.co

TROPIS.CO, JAKARTA – Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), mengungkapkan enam hal yang kerap dituduhkan Uni Eropa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap industri sawit di Tanah Air yaitu masalah status ketenagakerjaan, dialog sosial antara perusahaan dengan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, mempekerjakan anak, upah yang minim, dan lemahnya pengawasan pemerintah.

Hal itu disampaikannya kala menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Forum Jurnalis Sawit yang bertemakan “Membedah Peranan dan Kepatuhan Industri Sawit di Sektor Tenaga Kerja”, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

“Dengan isu lingkungan sudah kewalahan. Ditambah lagi isu anak dan pekerja. Kalau terus digaungkan maka akan berdampak besar bagi industri.”

“Isu negatif ketenagakerjaan jika  tidak bisa diselesaikan akan membuat iklim investasi ikut meredup sehingga industri sawit berada dalam ancaman,” ujar Sumarjono.

Di sisi lain, biaya operasional termasuk upah pekerja terus naik, tapi harga sawit fluktuatif dan produktivitas kebun cenderung stagnan dan tingginya tuntutan dan standar di pasar global.

Sementara itu Irham Ali Saifudin, Country Office ILO Indonesia dan Timor Leste, mengakui dalam jangka pendek serta jangka panjang akan berdampak kepada pekerja yang mencapai 16 juta pekerja dan ini berpengaruh karena Eropa termasuk pembeli utama CPO dari Indonesia.

Oleh karena itu dia menyarankan  perlu dibuat formulasi strategi yang baik untuk memperkuat aspek positif informasi sawit.

Selain perlu juga industri menunjukkan itikad baik dalam rangka memperbaiki tata kelola perkebunan. (aby)