Pemerintah Terbitkan 2500 SK Perhutanan Sosial di Wilayah Desa Tertinggal

Pemerintah Terbitkan 2500 SK Perhutanan Sosial di Wilayah Desa Tertinggal

TROPIS.CO, JAKARTA- Program Perhutanan Sosial sekarang ini  sudah tersebar di 33 Provinsi yang mencakup 367 Kabupaten dan lebih dari 2015 Kecamatan serta 3800 desa, termasuk 1.014 Desa Tertinggal di 99 Kabupaten yang juga masuk kategori tertinggal. Dari jumlah itu ada sekitar 264.348 kepala keluarga yang telah terlibat untuk mengelola kawasan hutan seluas 1,32 juta hektar.

“Khusus di Kabupaten Tertinggal Menteri LHK telah menerbitkan hampir 2500 SK Perhutanan Sosial,” ujar Dirjen  Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian LHK,  Dr.Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc  saat berbincang dengan TROPIS.CO.

Program Perhutanan Sosial tak hanya mencakup Desa Tertinggal ataupun Kabupaten Tertinggal, tapi telah mencapai Kabupaten Kabupaten Perbatasan.

Menurut Bambang Supriyanto dari 62 Kabupaten Perbatasan, 36 Kabupaten tengah melakukan program Perhutanan Sosial. Setidaknya ada 305 desa yang di wilayahnya ada program Perhutanan Sosial. Tak Kurang dari 62.642 kepala keluarga yang diberikan akses untuk mengelola kawasan hutan seluas 1,14 juta hektar dari 360 SK Perhutanan Sosial yang diterbitkan.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mengatakan  pentingnya pemanfaatan hutan. Salah satunya sebagai ruang penyangga lingkungan dengan tetap memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurut  Budi Arie,  hutan dapat digunakan untuk mendukung kreatifitas warga dalam menunjang ekonomi di desa setempat. Tentu saja diperlukan  kolaborasi seluruh pihak mulai pemerintah pusat hingga ke level desa.

“Sebagai bagian dari reforma agraria , perhutanan sosial menyediakan lahan yang dibutuhkan petani, namun jelas harus tetap menjalankan protokol perlindungan hutan. Fungsi hutan tidak boleh hilang. Baik sebagai penyangga lingkungan atau apapun. Tapi hutan bisa digunakan sebagai daya dukung dan kreatif dalam ekonomi,” ujarnya dalam sebuah kegiatan.***