KADIN Sosialisasi dan Piloting Project Multiusaha Kehutanan di Kalimantan Timur

KADIN sebagai wadah segala jenis usaha berupaya untuk menjembatani transformasi bisnis kehutanan menuju Multiusaha Kehutanan. Foto: KADIN
KADIN sebagai wadah segala jenis usaha berupaya untuk menjembatani transformasi bisnis kehutanan menuju Multiusaha Kehutanan. Foto: KADIN

TROPIS.CO, BALIKPAPAN – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) melalui KADIN Regenerative Forest Business SubHub (RFBSH) mengadakan Sosialisasi Multisaha Kehutanan dan Piloting Project terkait Multiusaha Kehutanan (MUK) di kawasan Kalimantan Timur.

Multiusaha kehutanan yang tergolong sebagai paradigma model bisnis kehutanan baru, maka KADIN sebagai wadah segala jenis usaha berupaya untuk menjembatani transformasi bisnis kehutanan menuju multiusaha kehutanan (MUK).

MUK sendiri juga didukung oleh beberapa kebijakan, diantaranya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, dasar kebijakan ini memberikan peluang kepada para pengusaha kehutanan untuk dapat mendiversifikasikan usahanya serta memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan serta capaian Nationally Determined Contributions (NDC).

Kadin RFBSH berupaya untuk menciptakan enabling condition bagi implementasi MUK di Indonesia, KADIN RFBSH telah melakukan serangkaian kegiatan dialog, sharing knowledge dan pembelajaran kesiapan implementasi langsung selama satu tahun terakhir.

Baca juga: KADIN Gelar Business Workshop Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam Indonesia untuk Obat Tradisional dan Modern

Kegiatan sosialisasi ini juga sekaligus menjadi tanda untuk terlaksananya pilot project MUK di kawasan kehutanan Kalimantan Timur, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat serta pelaku usaha kehutanan untuk dapat berelaborasi serta berpartisipasi dalam Piloting Project Multiusaha Kehutanan di Kalimantan Timur untuk menuju usaha kehutanan yang lestari.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Platinum, Balikpapan, Jumat (17/3/2023), turut dihadiri oleh Krisdianto S.Hut.,M.Sc.,Ph.D. (Direktur Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang memberikan keynote speech terkait dengan dukungan pemerintah dalam pelaksanaan multiusaha kehutanan, serta Ketua KADIN Daerah Kalimantan Timur Dayang Donna Faroek, Silverius Oscar Unggul (Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Selain itu kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari berbagai pihak seperti, Joko Istanto S.P.,M.Si. (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur), Izabella Indrawati S.H.,LL.M. (Legal Director INDIKANATURE), Teddy Soemantri (Owner Javanero Indonesia), Dr. Suprapto, S.T., M.Sc. (Direktur PT. Naturan Aromatik Nusantara), dan Heriyadi (Direktur Eksekutif Lembaga Eko Label Indonesia) yang memberikan paparan terkait dengan hasil temuan tentang skema pelaksanaan Multiusaha Kehutanan.

Sebagai penanggap adalah Prof. Dr. Rudianto Amirta,S.Hut.,M.P (Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman). (*)