UU Cipta Kerja Cegah Kampanye Negatif Sawit di Sektor Ketenagakerjaan

Meminimalkan Kampanye Negatif

Narasumber lainnya, Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyebutkan sangat sepakat bahwa perubahan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja idealnya disikapi positif oleh pelaku usaha dan pekerja.

Implementasi regulasi akan meningkatkan daya saing Indonesia, kemudahan perizinan, dan membuka peluang ekspor.

“UU Cipta Kerja akan meningkatkan keberterimaan produk sawit Indonesia di pasar global dan memperkuat citra positif kelapa sawit berkelanjutan, termasuk dengan menerapkan kewajiban ISPO yang telah mengadopsi 12 target SDG’s dari 17 target,” jelasnya.

Sementara Joko Supriyono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mengatakan industri sawit selama tiga tahun terakhir menghadapi gempuran kampanye negatif yang berkaitan ketenagakerjaan.

“Kalau dulu, kampanye negatif memakai isu orang hutan dan lingkungan tetapi sekarang isunya beralih pekerja perempuan dan anak.”

“Semakin ke sini serangan terhadap kampanye semakin spesifik.”

“Sekarang, bukan lagi industrinya yang diserang, melainkan perusahaan menjadi objek kampanye negatif,” ungkapnya.

Joko menyarankan perlunya memanfaatkan UU Cipta kerja untuk memperbaiki keadaan dan meminimalkan risiko atas kampanye tersebut.

Ada tiga prasyarat perlu dijalankan pelaku usaha untuk mengadopsi UU Cipta Kerja.

Pertama, pelaku usaha dan pekerja menyamakan persepsi terhadap UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksana.

Kedua, pembinaan hubungan industrial menjadi prioritas tidak ada pilihan lain bahwa pemberi kerja dan pekerja harus harmonis.

Ketiga, pelaku usaha harus memperbaiki praktek ketenagakerjaan yang baik sesuai regulasi.

Dalam konteks sustainability, maka aspek ketenagakerjaan menjadi penting sebagaimana diatur prinsip dan kriteria Indonesia.

Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif Jejaring/Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (Japbusi) mengatakan organisasinya telah membangun kerjasama yang baik dengan GAPKI semenjak 2017 melalui serangkaian kegiatan seperti pelatihan dan workshop bersama di beberapa wilayah dan riset tentang pekerja perempuan bersama Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Hukatan). (*)