Pemerintah Akan Perpanjang Kontrak Lapindo Brantas Demi Kepastian Investasi

Perpanjangan kontrak ini juga merupakan komitmen dari kontraktor untuk melakukan eksplorasi dan peningkatan cadangan yang tercermin dari Komitmen Kerja Pasti (KKP). Foto : BeritaSatu.com
Perpanjangan kontrak ini juga merupakan komitmen dari kontraktor untuk melakukan eksplorasi dan peningkatan cadangan yang tercermin dari Komitmen Kerja Pasti (KKP). Foto : BeritaSatu.com

TROPIS.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Brantas. Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Brantas yang sedianya berakhir pada 2020 diperpanjang 20 tahun hingga 2040, dan berlaku efektif pada 23 April 2020.

Adapun Lapindo Brantas Inc, PT Prakarsa Brantas, dan PT Minarak Brantas akan menjadi kontraktor WK Brantas, di mana Lapindo Brantas berperan sebagai operator.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyampaikan penandatanganan ini dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir karena Pemerintah ingin mempercepat proses dan memberikan kepastian investasi.

“Komitmen Pemerintah adalah ingin mempercepat proses, jadi WK yang akan berakhir dua tahun lagi, namun Pemerintah sudah memproses kontrak ini, sedemikian awal.”

“Pemerintah ingin memberikan kepastian investasi dan memberikan ruang yang lebih fleksibel agar kontraktor WK Brantas bisa mempersiapkan operasional WK lebih awal,” ujar usai penandatanganan KKS WK Brantas di Jakarta akhir pekan kemarin.

Percepatan proses ini, lanjut Ego, bertujuan untuk meningkatkan produksi WK Brantas dan WK lain yang akan segera berakhir masa kontraknya.

“Tujuan dari proses yang dipercepat ini supaya produksi tidak boleh turun, bahkan harus ditingkatkan, jadi itu semangatnya,” tutur Ego.

Perpanjangan ini dilakukan secara komersial, diberikan kepada yang mampu menawarkan komitmen yang terbaik.

“Prinsip dari perpanjangan ini tidak lain hanyalah komersial, jadi siapa pun, baik perusahaan nasional maupun asing, yang memberikan penawaran yang terbaik bagi bangsa yang akan kami beri perpanjangan,” kata Ego.

Di samping untuk meningkatkan produksi, perpanjangan kontrak ini juga merupakan komitmen dari kontraktor untuk melakukan eksplorasi dan peningkatan cadangan yang tercermin dari Komitmen Kerja Pasti (KKP).

Diketahui, KKP WK Brantas lima tahun pertama adalah sebesar US$115,5 juta atau setara Rp1,5 triliun dengan asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018, Rp13.400,00 per dolar AS.

Selain itu, kontraktor WK Brantas juga memberikan Bonus Tanda Tangan sebesar US$1 juta kepada Pemerintah.

“Ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang cukup besar untuk negara,” papar Ego.

Ego meminta kontraktor WK Brantas untuk melakukan usaha transisi sebelum perpanjangan. mengingat kontraktor sudah tanda tangan serta menyerahkan signature bonus yang cukup besar pula.

“Mohon usaha-usaha transisi sebelum perpanjangan sudah dilakukan, yakni melaksanakan KKP 5 tahun.”

“Karena KKP 5 tahun ini kan programnya mudah diaplikasikan, yaitu studi geologi dan geofisika dan survei seismik, goal-nya kita melakukan pemboran eksplorasi, jadi sudah mulai disiapkan,” ujar Ego.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, Partisipasi Interes (PI) yang dimiliki oleh para kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD. (*)