Presiden Ingin Masyarakat Kerja Keras Manfaatkan Hutan Sosial

Dengan dikeluarkan izin tersebut, Presiden menekankan bahwa masyarakat harus bekerja keras untuk memanfaatkan hutan agar menjadi lahan yang produktif dan dapat menyejahterakan rakyat.

“Tugas saudara-saudara sekarang adalah bekerja keras agar lahan-lahan yang sudah diberikan itu bermanfaat dan mensejahterakan bagi kita semuanya,” tuturnya.

Apalagi pemerintah memberikan izin yang cukup lama sehingga masyarakat bisa dengan leluasa memanfaatkan kawasan perhutanan sosial hingga 35 tahun ke depan.

“Ini adalah pemanfaatan hutan untuk jangka waktu 35 tahun. Jadi selama 35 tahun Bapak/Ibu tenang sudah punya pegangan.”

Yang dulunya setahun perpanjangan, dua tahun perpanjangan begitu kan? Sekarang ini sudah 35 tahun,” ucap Presiden.