KLHK Tingkatkan Produksi Kayu Hutan Alam Melalui SILIN

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mencanangkan Kebangkitan Hutan Alam Indonesia dan Sosialisasi Silvikultur Intensif (SILIN). Foto : KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mencanangkan Kebangkitan Hutan Alam Indonesia dan Sosialisasi Silvikultur Intensif (SILIN). Foto : KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Produktivitas kayu hutan alam Indonesia terus mengalami penurunan dalam empat dekade ini. Faktanya di tahun 1970an realisasi tebangan hutan alam Indonesia mencapai 20 juta meter3 per tahun.

Di tahun 2018 ini realisasi tersebut menurun tajam menjadi hanya 5,6 juta m3 per tahun.

Kondisi ini kemudian melahirkan stigma senjakala (sunset) bagi industri kehutanan di Indonesia. Tentu saja kondisi ini harus segera dicarikan jalan keluar.

Karena itulah, Selasa (22/1/2019), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan Pencanangan Kebangkitan Hutan Alam Indonesia dan Sosialisasi Silvikultur Intensif (SILIN), untuk meningkatkan produktivitas hutan alam dan pengelolaan sumber daya alam hutan yang berkelanjutan, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

SILIN sebagai terobosan yang fundamental merupakan salah satu solusi terhadap masalah penurunan kualitas dan kuantitas hutan alam produksi Indonesia.

Melalui SILIN diharapkan target produktivitas kayu hutan alam sebesar 120m3 per hektare dengan umur 20 tahun dapat terealisasi.

“Jadi, realisasi tebangan kayu hutan diharapkan akan meningkat dari 30 m3 per hektare per tahun menjadi 120 m3 per hektare, sehingga realisasi tebangan hutan alam untuk 15-20 tahun ke depan dapat mencapai 20-25 juta m3 per tahun, meningkat empat hingga lima kali dari tahun 2018.

Selain itu lingkungan menjadi lebih baik, ekonomi rakyat meningkat. Kayu melimpah rakyat sumringah,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Hilman Nugroho.

Diperkirakan pada tahun-tahun mendatang kebutuhan kayu dunia akan meningkat tiga sampai empat kali lipat dari sekarang.

Untuk menjamin ketersediaan pasokan kayu melalui peningkatan produktivitas kayu hutan alam, semua unit manajemen harus melakukan SILIN.

Maka, KLHK pun mengajak dan mendorong para pemegang izin HPH untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menyongsong era kejayaan hutan Indonesia menjadi hutan yang produktif, sehat dan lestari, melalui teknik SILIN.

Apalagi penerapan SILIN ini hanya sekitar 15-20 persen dari HPH.

“Pemerintah akan terus mendorong penerapan SILIN melalui dukungan regulasi,” tegas Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.

Ditambahkan oleh Hilman bahwa teknik SILIN ini bisa berhasil bila didukung tiga pilar, yaitu menggunakan bibit unggul, manipulasi lingkungan, serta pengendalian hama dan penyakit.

Untuk itu KLHK telah membentuk Tim Percepatan Penerapan SILIN yang antara lain diisi oleh puluhan pakar dari berbagai universitas di Indonesia. (rin)