Pesan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk Para Insinyur Teknik Kehutanan

520 Insinyur Profesional

Ketua Umum Profesi Insinyur Indonesia, Heru Dewantoro, yang juga hadir dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa keinsinyuran adalah tindakan aktif untuk mengubah dan merekayasa alam sesuai kebutuhan manusia secara berkelanjutan, tidak bisa dipungkiri keinsinyuran telah membawa dunia ke tahapan sekarang ini.

“Hari ini kita telah memiliki 520 insinyur profesional termasuk insinyur profesi teknik kehutanan di dalamnya,” tutur Heru Dewantoro.

Sementara Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi mengatakan bahwa acara ini merupakan momentum yang sangat bersejarah bagi insan kehutanan karena secara legal telah diakui sebagai sebuah profesi sebagai insinyur kehutanan.

Pengakuan ini satu paket dengan kewajiban mewujudkan tataran kehidupan profesi yang profesional.

Dengan pengukuhan insinyur profesional ini bisa membawa optimisme untuk pembangunan sektor kehutanan.

“Pengakuan ini lebih lanjut akan dibuktikan melalui karya nyata didalam bidang kehutanan,” ucap Rinekso Soekmadi.

Menteri LHK secara intens meminta untuk terus mengembangkan kekuatan insinyur profesional bidang teknik kehutanan bersama BLI, BP2SDM, para Akademisi.

Selain itu, Siti Nurbaya juga ingin agar terus didorong langkah-langkah untuk melakukan dinamisasi menuju insinyur profesional menyeluruh di Indonesia.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada perguruan-perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan pendidikan profesional ini,” pungkas Menteri Siti menutup arahannya. (*)