Bila Menteri Siti “Dagang” Perhutanan Sosial ke Konferensi Wali Gereja Indonesia

Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak KWI untuk terlibat dalam pengembangan Perhutanan Sosial, Tora dan Penanggulangan sampah. Foto : Jawa Pos
Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak KWI untuk terlibat dalam pengembangan Perhutanan Sosial, Tora dan Penanggulangan sampah. Foto : Jawa Pos

TROPIS.CO, JAKARTA – Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengajak umat Katolik ikut terlibat dalam penanggulangan sampah dan percepatan pengembangan Perhutanan Sosial dan Program Tora.

Ajakan ini karena  pendekatan keumatan sangat strKonferensi Wali Gereja Indonesiaategis dalam mempercepat terwujudnya program pemerintah.

Terlebih berkaitan dengan penanggulangan sampah dan perhutanan sosial yang menyentuh langsung masyarakat paling bawah.

“Kami melihat bahwa pendekatan keumatan itu menjadi sangat strategis. Karena teladan dan bimbingan dari tokoh agama kepada umatnya menjadi sangat penting,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Menteri Siti melakukan kunjungan silaturahmi ke Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) pada Kamis (17/5/2018). Di KWI. dia disambut Mgr Ignatius Suharyo, Ketua Umum, bersama Sekjen dan 10 dari 37 Keuskupan KWI.

Seperti kunjungan silaturahminya ke organisasi keagamaan lainnya; NU, Muhammadya, Parmusi, MUI dan Persekutuan Gereja Gereja Indonsia (PGI), di KWI pun Menteri Siti “menawarkan dagangan” yakni percepatan Program Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reformasi Agraria (Tora), serta penanggulangan dan pengelolaan sampah.

“Ini merupakan program prioritas Kementerian LHK yang menuntut tingginya partisipasi masyarakat,” kata Menteri. “Pendekatan keumatan merupakan langkah strategis untuk cepat terwujudnya program tersebut.”

Karena itu ” menawarkan dagangan” melalui organisasi keumatan dianggap Menteri Siti sebagai strategi yang tepat.

“Kita mengharapkan adanya dukungan dari organisasi keagamaan, karena mereka mempunyai jaringan hingga ke tingkat paling bawah, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Di dalam Program Perhutanan sosial dan Tora Kementerian LHK telah mengalokasikan areal seluas 12,7 juta hektare kawasan hutan yang bisa diakses masyarakat, diantaranya melalui program Hutan Kemasyaratan (Hkm), Hutan Rakyat, Hutan Desa, dan Jasa Lingkungan.

Melalui berbagai program ini masyarakat bisa memanfaatkan kawasan tersebut dalam massa 30 tahun. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengembangkan tanaman hutan dengan sistem tumpangsari dengan tanaman pangan.

Karenanya Siti Nurbaya pun mengajak umat Katolik ikut menjadi peserta dalam program Perhutanan Sosial ini, terutama mereka yang bermukim di desa desa sekitar kawasan hutan.

Tercatat ada 25.000 desa diantara 80.000 desa yang penduduknya ada di tepi dan di dalam kawasan hutan. “Dan diantara penduduk itu terdapat kira-kira hampir 10 juta kategorinya miskin,” tutur Menteri.

Tahun 2019 target yang diharapkan adalah memberikan hak kelola kawasan hutan kepada masyarakat sebanyak 4 juta hektar. Hingga saat ini realisasinya telah mencapai 1,6 juta hektar melibatkan sekitar 337.000 Kepala Keluarga di seluruh Indonesia.

Menteri Siti menuturkan bahwa Perhutanan Sosial ini menjadi program yang penting untuk pemerataan keadilan ekonomi.

Dalam hal sampah, Siti juga mengajak umat Katolik untuk terlibat langsung, mengingat tingginya timbulan sampah yang dihasilkan rumah tangga yang kini mencapai 0,7 kg perkapita perhari.

Kementerian LHK telah mencanangkan pada tahun 2030 Indonesia bersih sampah. Dan dalam perwujudannya dilakukan dengan pendekatan pengurangan yang diawali dari rumah tangga, serta penanganan dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dari sekitar 71 juta ton sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, pada tahun 2030 itu, diharapkan 30% diantaranya melalui proses pengurangan dan 70% penanganan, bisa menjadi energi, kompos dan bentuk lain yang memiliki nilai ekonomi. (*)