Gubernur Dukung Perlindungan Burung di Gorontalo

B'Maleo Conservation and Development Learning Centre menginisiasi dan mengembangkan program percontohan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan. Foto : Pertanianku
B'Maleo Conservation and Development Learning Centre menginisiasi dan mengembangkan program percontohan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan. Foto : Pertanianku

TROPIS.CO, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyatakan dukungannya terhadap perlindungan burung dan habitatnya di daerah tersebut.

“Burung terkait erat dengan hutan dan kesejahteraan masyarakat. Bila burung dilindungi dan hutan dijaga, masyarakat juga akan memperoleh dampak positifnya,” katanya saat meresmikan Pusat Pengembangan Ekonomi dan Pelestarian Terpadu Bentang Alam Popayato-Paguat (B’Maleo Conservation and Development Learning Centre) di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (8/11/2018).

Ia juga mendukung program-program Perhimpunan Burung Liar Indonesia, yang diterapkan di kawasan hutan Popayato-Paguat Provinsi Gorontalo sejak 2009.

Sementara itu, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga mengungkapkan semula ia tidak memahami mengapa burung perlu dilindungi untuk menjaga keseimbangan alam.

“Burung, ekonomi, dan masyarakat punya korelasi yang tinggi. Kalau burung tidak kita urus dan lindungi, masalahnya akan besar terhadap hutan dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Dia mengaku pernah beberapa kali turun ke masyarakat bersama Burung Indonesia (sebuah lembaga konservasi burung), untuk mendorong kegiatan-kegiatan berbasis konservasi.

Direktur Eksekutif Burung Indonesia Dian Agista mengatakan bahwa sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi dan Pelestarian Terpadu Bentang Alam Popayato-Paguat, B’Maleo berdiri untuk mendorong ekonomi produktif masyarakat desa di sekitar lokasi program.

Selain itu juga untuk mendukung aktivitas belajar masyarakat melalui pusat pelatihan pertanian, menjadi pusat produk hasil olahan masyarakat, dan mendorong upaya pelestarian burung dan habitatnya.

“Kami menyebutnya B’Maleo atau Belle Maleo. Maleo dalam bahasa Gorontalo disebut Panua, yakni burung endemis Sulawesi yang terancam punah dan berstatus dilindungi,” ujar Dian.

Penggunaan nama B’Maleo diharapkan dapat menjadi pengingat dan menggugah kesadaran seluruh pihak, untuk turut melestarikan burung beserta habitatnya melalui pengelolaan bentang alam yang lestari dan berkelanjutan.

Melalui B’Maleo, Burung Indonesia Program Gorontalo menginisiasi dan mengembangkan program percontohan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan.

“Misalnya rumah produksi pakan ternak, minyak kelapa, pupuk nitrogen, pemanfaatan energi terbarukan melalui instalasi panel surya, pengolahan sampah plastik, bengkel alat-alat pertanian dan kegiatan terpadu lainnya,” pungkas Dian.

Di samping itu, masyarakat di sekitar Kecamatan Marisa memanfaatkan B’Maleo sebagai lokasi belajar pengolahan hasil pertanian menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi seperti kakao, keripik, gula semut, madu, dan serbuk jahe merah. (*)