500 Sarhunta di NTB Dibangun guna Dukung Pemulihan Pariwisata

KSPN Mandalika dan Kawasan Tiga Gili

Pembangunan Sarhunta dibagi menjadi dua yakni pertama, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai Sarhunta serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni disepanjang koridor menuju lokasi pariwisata.

Untuk program peningkatan kualitas bantuan diberikan sebesar Rp90 juta, sedangkan untuk pembangunan rumah baru, pembangunan kembali ataupun perbaikan rumah tradisional di kawasan pariwisata dengan jumlah bantuan maksimal Rp180 juta.

Di NTB, Program Sarhunta dilaksanakan di dua lokasi yakni KSPN Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah dan Kawasan Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara.

Di Kabupaten Lombok Tengah alokasi untuk homestay atau kegiatan pariwisata sebanyak 122 unit dengan rincian peningkatan kualitas sebanyak 63 unit dan pembangunan baru sebanyak 59 unit.

Selain itu, 208 rumah yang berada pada jalur utama menuju kawasan pariwisata (koridor) juga akan mendapat bantuan bedah rumah.

Di Kawasan Tiga Gili Lombok Utara sebanyak 170 unit dengan rincian peningkatan kualitas sebanyak 18 unit dan pembangunan baru sebanyak 54 unit serta sebanyak 98 unit masih dalam tahap verifikasi lapangan.

Baca juga: Sektor Logistik dan Ecommerce Berkembang Pesat di Tengah Pandemi Covid-19

Kriteria penerima manfaat yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni atau tanah dengan bukti kepemilikan, berpenghasilan paling tinggi senilai 1,5 kali dari upah minimum provinsi (UMP) dan masyarakat mampu berswadaya dan gotong royong.

Di samping itu, dalam pembangunannya kan dibantu oleh tiga tenaga ahli yakni tenaga ahli pemberdayaan, tenaga ahli sipil dan tenaga ahli arsitektur. (*)