TROPIS.CO, KAPUAS – Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berencana menserasikan pembangunan perhutanan sosial dengan program kawasan pedesaan hasil kemasan Kementerian Desa dan Pengembangan Desa Tertinggal.
Rencana itu kini sudah memasuki tahap penyusunan road map, dan telah disepakati bersama oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas saat dilangsungkan rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi terkait rencana penggabungan kegiatan pembangunan kawasan desa dengan program perhutanan sosial, dan kini sedang disusun rancangan peta jalannya,” kata Budi Kurniawan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas ini bahwa pendekatan penggabungan program pembangunan kawasan desa dengan perhutanan sosial ini, selain mengamankan kondisi lingkungan agar lebih baik, juga mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan hingga bisa meningkatkan sumber pendapatan masyarakat di sekitar kawasan hutan lebih maksimal.
“Jadi kita bagun kawasan pedesaan, tapi basisnya perhutanan sosial , tentu pendekatan ini akan jauh lebih optimal hasilnya,” kata Budi Kurniawan lagi.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas sangat merespon pendekatan pembangunan kawasan pedesaan yang kini tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Kita sangat mendukung adanya pembangunan perhutanan sosial ini, dalam rangka menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan di Kabupaten Kapuas,” kata Mardani di Kuala Kapuas.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, bahwa program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.
Selain itu, lanjutnya, bahwa pembangunan perhutanan sosial ini sejalan dengan arah kebijakan Pemkab Kapuas, yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.