Pemda Kabupaten Kapuas Gabungkan Program Perhutanan Sosial dengan Pembangunan Kawasan Desa

PJ Bupati Kapuas, HM Hanafiah Ibnor, sangat mendukung program percepatan perhutanan sosial di Kabupaten Kapuas yang dipadukan dengan pembangunan kawasan desa, biar lebih optimal. PJ Bupati saat bersama pejabat Kabupaten Kapuas, seusai Rakor penyusuan Road Map Perhutanan Sosial di Kapuas.

TROPIS.CO, KAPUAS – Pemerintah  daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berencana menserasikan pembangunan perhutanan sosial dengan  program kawasan pedesaan  hasil kemasan Kementerian Desa dan Pengembangan Desa Tertinggal.

Rencana itu kini sudah memasuki tahap  penyusunan  road map, dan telah disepakati bersama oleh Dinas  Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas saat dilangsungkan  rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Balai  Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan, Kesatuan Pengelolaan  Hutan Lindung (KPHL) dan Dinas  Kehutanan Kalimantan  Tengah.

“Kita sudah melakukan  rapat koordinasi terkait rencana penggabungan kegiatan  pembangunan kawasan desa dengan program perhutanan sosial, dan kini sedang disusun rancangan peta jalannya,” kata Budi Kurniawan.

Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas ini bahwa pendekatan penggabungan program pembangunan  kawasan desa  dengan  perhutanan sosial ini, selain mengamankan  kondisi lingkungan agar lebih baik, juga mengoptimalkan  pemanfaatan dan pengelolaan  kawasan hutan hingga bisa meningkatkan sumber pendapatan masyarakat di sekitar kawasan  hutan lebih maksimal.

“Jadi kita  bagun kawasan  pedesaan, tapi basisnya perhutanan sosial ,  tentu pendekatan ini akan jauh lebih optimal hasilnya,” kata Budi Kurniawan lagi.

Sejumlah anggota  DPRD Kabupaten Kapuas sangat merespon pendekatan pembangunan  kawasan pedesaan yang kini tengah dipersiapkan  Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Kita sangat mendukung adanya pembangunan perhutanan sosial ini, dalam rangka menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan di Kabupaten Kapuas,” kata Mardani di Kuala Kapuas.

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, bahwa program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.

Selain itu, lanjutnya, bahwa pembangunan perhutanan sosial ini sejalan dengan arah kebijakan Pemkab Kapuas, yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.