Hari Satwa Sedunia, Gajah Masih Jadi Sasaran Perburuan Liar

Pada tahun 2020, Balai Taman Nasional Way Kambas mencatat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir adanya kematian 22 ekor gajah akibat perburuan liar, karena mereka mati tanpa gading dan gigi. Foto: WWF
Pada tahun 2020, Balai Taman Nasional Way Kambas mencatat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir adanya kematian 22 ekor gajah akibat perburuan liar, karena mereka mati tanpa gading dan gigi. Foto: WWF

TROPIS.CO, JAKARTA – Peringatan Hari Satwa Sedunia pada 4 Oktober menyisakan catatan kritis tentang perlindungan gajah yang semakin rentan keberadaannya karena perburuan liar di dalam kawasan konservasi.

Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Provinsi Lampung, salah satu rumah bagi fauna yang terancam punah (critically endangered) itu, mencatat berdasarkan hasil survei DNA populasi gajah pada tahun 2010 yang dilakukan Wildlife Conservation Society (WCS) secara keseluruhan terdapat 247 ekor gajah di tahun tersebut, namun pada pendataan tahun 2020 hasil dengan dari metode GPS collar yaitu pemantauan Elephant Response Unit (ERU) TNWK dari kelompok gajah yang ada mencatat hanya 180 ekor yang ada dan 67 ekor gajah tidak terpantau metode GPS collar.

Pada tahun 2020, Balai TNWK mencatat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir adanya kematian 22 ekor gajah akibat perburuan liar, karena mereka mati tanpa gading dan gigi. Bahkan, kontak senjata masih terjadi antara polisi hutan dan pelaku perburuan liar. Sejumlah barang bukti seringkali ditemukan seperti 741 jerat seling, 34 sepeda ontel, empat perahu dayung, tulang kepala gajah, tulang dan pinggul.

Kepala Balai TNWK Kuswandono mengatakan dari hasil evaluasi dengan aplikasi SMART RBM semester 1 tahun 2021 ditemukan jenis alat perburuan satu jaring kabut, tujuh jerat nilon, 16 jerat jerat seling, 40 jerat selling kecil, dua perangkap kandang, tiga stick dan 13 tanda perburuan lainnya.

”Temuan yang kami dapat menandakan bahwa perburuan liar di kawasan TNWK harus dihentikan karena mengancam populasi satwa liar dan tentunya akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem hutan hingga ekosistem bumi secara jangka panjang,” tegasnya.

“Konsep perlindungan penyangga kehidupan merupakan hal yang sangat penting. Tidak hanya perlindungan bagi satwa yang ada di area konservasi, tetapi juga melindungi ekosistemnya. Salah satu dari kegiatan konservasi adalah melakukan restorasi hutan, agar keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi ini bisa tercapai,” kata Kuswandono dalam keterangan persnya, Minggu (3/10/2021).

“Di tengah upaya pelestarian gajah dan melawan aksi perburuan liar, kegiatan restorasi hutan juga harus terus dilakukan. Kita sebagai manusia perlu melakukan introspeksi dan meningkatkan kesadaran akan masalah ini,” tuturnya.