Hari Lingkungan Hidup 2021, Restorasi Ekosistem dan Berdamai dengan Alam

Rehabilitasi dan Restorasi

Pemerintah juga menempuh upaya dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui kegiatan padat karya, penanaman serta rehabilitasi mangrove dan restorasi gambut.

Restorasi hutan pun dilakukan untuk mengatasi krisis lingkungan elemen udara, air dan tanah atau tutupan lahan.

Yang tidak kalah penting yaitu restorasi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Secara praktis, restorasi ekosistem dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam kurun waktu 2015 hingga saat ini, berupa pemulihan lahan dengan total area tidak kurang dari 4,69 juta hektare lahan dipulihkan, termasuk gambut dan mangrove.

Tujuannya dengan untuk mengembalikan suatu ekosistem hutan terdegradasi menuju kondisi yang semaksimal mungkin mendekati keadaan semula, dalam hal komposisi dan kondisi biodiversitas.

Hal penting lainnya, restorasi kkosistem akan sangat membantu dan dibutuhkan dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan stok karbon.

Dalam hal ini, lndonesia sangat serius dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui pengendalian laju deforestasi, penghentian konversi hutan primer dan gambut, serta penurunan kebakaran hutan dan lahan, serta rehabilitasi hutan dan mangrove, ekonomi sirkuler, pengembangan energi baru dan terbarukan, proklim dan lain-lain.

Hal yang tidak kalah penting dalam restorasi ekosistem dan ketahanan iklim yang berkelanjutan adalah kesadaran dan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

Demikian pula kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi yang masif dan sistematis menjadi keniscayaan untuk dijalankan semua pihak.