Kementan Percepat Sertfikasi Kompetensi SDM di Perkebunan Kakao

Guna menghasilkan produk kakao berkualitas maka dibutuhkan dibutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten dan bersertifikat. Foto : Good News from Indonesia
Guna menghasilkan produk kakao berkualitas maka dibutuhkan dibutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten dan bersertifikat. Foto : Good News from Indonesia

TROPIS.CO, YOGYAKARTA – Kementerian Pertanian menyiapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia di Bidang Pengelolaan Budi Daya Kakao Berkelanjutan guna mempercepat proses sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang bergelut di bidang perkebunan kakao.

“Sertifikasi ini sudah menjadi tuntutan zaman. Untuk menghasilkan produk kakao yang berkualitas mau tidak mau dibutuhkan SDM yang berkompeten dan bersertifikat,” kata Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang, Rajiman, di Yogyakarta, Jumat (23/11/2018).

Dalam acara pertemuan Konsensus Kerangka KKNI Bidang Pengelolaan Budidaya Kakao Berkelanjutan, Rajiman mengatakan bahwa proses sertifikasi perlu segera dimulai untuk memastikan kompetensi SDM kakao.

Dengan SDM yang berkompeten dan berstandardisasi maka produk kakao nasional akan memiliki standar global.

Selain itu, keahlian serta profesionalisme kerja mereka juga akan mendapat pengakuan baik secara nasional maupun internasional.

“Kalau orangnya sudah terstandar maka hasil produksinya juga kan terstandar sehingga tidak ada keluhan di bidang perkakaoan ini,” ujar Rajiman.

Dengan produk yang berkualitas dan berstandar maka produk kakao nasional akan mampu bersaing dengan produk kakao dari negara lain di pasar internasional.

“Ada beberap negara tertentu yang menghendaki produk harus dikerjakan oleh SDM yang berkompeten dengan melihat sertifikatnya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Rajiman mengatakan bahwa saat ini Pusat Pelatihan Pertanian bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait telah merumuskan rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pengelolaan Budidaya Kakao Berkelanjutan dan telah dilakukan verifikasi eksternal.

“Selama ini memang belum ada SDM kakao yang bersertifikat karena KKNI-nya baru dibuat saat ini,” ucapnya.

Sementara Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Darmansyah Basyarudin mengatakan, KKNI yang sedang disusun Kementan ini akan menjadi acuan standar untuk menguji, melatih, dan mendayagunakan SDM yang nantinya akan bergerak baik di dunia usaha, industri, serta lembaga sertifikasi yang berkaitan dengan perkebunan kakao.

“Dengan demikian industri kakao kita akan berkelanjutan sesuai dengan yang diharapkan,” kata Darmansyah.

Direktur Bina Standar Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Soekiyo mendukung penuh upaya Kementan untuk segera merealisasikan KKNI Bidang Pengelolaan Budidaya Kakao Berkelanjutan.

KKNI yang sedang disusun Kementan ini akan digunakan lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk memberikan pelatihan.

“Setelah ini Kemenaker akan memberikan pelatihan teknisnya. KKNI itu untuk rujukan pelatihannya,” kata Soekiyo. (*)