PLTA Batang Toru Solusi Atasi Krisis Energi di Sumut

Pembangunan PLTA Batang Toru berada di lahan berstatus Areal Penggunaan Lain sehingga diperkirakan tidak akan mengganggu habitat orangutan. Foto : Pelita Jakarta
Pembangunan PLTA Batang Toru berada di lahan berstatus Areal Penggunaan Lain sehingga diperkirakan tidak akan mengganggu habitat orangutan. Foto : Pelita Jakarta

TROPIS.CO, MEDAN – Kamar Dagang dan Industri Indonesia Sumatera Utara menilai pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, merupakan solusi mengatasi krisis energi di daerah itu.

“Selain bisa memenuhi kebutuhan listrik, PLTA itu membantu pemerintah menjaga lingkungan,” kata Wakil Ketua Bidang Energi & Mineral,Tohar Suhartono, di Medan, Minggu (26/8/2018).

Menurutnya, dengan tersedianya energi dari PLTA Batang Toru dengan daya 510 MW, maka pemerintah bisa menghemat anggaran dengan menghentikan sewa kapal pembangkit yang selama ini ditempatkan di Belawan untuk memenuhi kebutuhan energi di Sumut.

PLTA juga murah sehingga energi murah bisa terwujud seperti yang ditargetkan pemerintah.

Sementara dari sisi lingkungan, PLTA Batang Toru bisa menekan kerusakan lingkungan karena pembangkit air lebih ramah lingkungan dari mengggunakan diesel seperti yang ada di Sumut.

“Selama ini, dunia usaha dan investasi di Sumut terhambat karena kekurangan energi khususnya listrik.”

“Rasanya tidak ada alasan untuk tidak mendukung atau tidak setuju dengan proyek PLTA Batang Toru karena bermanfaat banyak,” katanya.

Kalau alasan penolakan soal lingkungan diyakini sudah diantisipasi pemerintah dengan berbagai aturan untuk dijalankan pengusaha saat izin dikeluarkan.

“Investasi harus dilindungi agar tidak mengurangi kepercayaan investor,” ujar Tohar lagi.

Sementara Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, di Jakarta, sebelumnya, mengatakan, pihaknya memastikan tetap mensinergikan antara kepentingan konservasi dan pembangunan pada proyek PLTA Batang Toru.

Menurut Wiratno, KLHK terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk memastikan pembangunan PLTA tidak mengganggu habitat orangutan.

“Pembangunan PLTA Batang Toru berada di lahan berstatus Areal Penggunaan Lain sehingga diperkirakan tidak akan mengganggu habitat Orangutan,” ungkapnya.

Saat ini, ekosistem Batang Toru merupakan areal dengan luasan mencapai 110.000 hektar kawasan yang dikelola 11 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Wiratno pun menegaskan, usulan menghentikan proyek itu bukan langkah tepat karena PLTA Batang Toru merupakan proyek strategis yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat banyak. (*)