Penataan KSPN Mandalika dan Persiapan Pelaksanaan MotoGP 2021 Berlanjut

Bangun Akomodasi Event MotoGP

Dari jumlah tersebut, sebagai alternatif akomodasi untuk event MotoGP, Kementerian PUPR membangun sekitar 915 unit pondok wisata (home stay) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal bedah rumah.

Jumlah hunian wisata tersebut tersebar di Lombok Utara dan Lombok Tengah dengan pola reguler dan sarhunta (homestay).

Total anggaran untuk pembangunan sarhunta senilai sebesar Rp62,23 miliar.

Sementara untuk program BSPS reguler dialokasikan untuk 2.900 unit dengan nilai Rp50,75 miliar.

Khusus untuk pembangunan di koridor, maksimal bantuan per rumah adalah Rp35 juta, sedangkan untuk rumah singgah atau lokasi usaha pendukung wisata lainnya maksimal sebesar Rp115 juta.

Lewat Program Sarhunta, rumah-rumah yang kondisinya tidak layak huni mendapatkan bantuan bedah rumah yang akan juga ditambah ruangan khusus untuk tempat menginap
para wisatawan yang ingin merasakan bagaimana kehidupan masyarakat.

Desain bangunan yang disesuaikan dengan gaya arsitektur lokal kian menambah keelokan hunian masyarakat.

Selain itu, lewat Program Sarhunta, masyarakat didorong memfungsikan tempat tinggalnya sebagai workshop, toko, kuliner, serta usaha atau jasa lainnya.

Di samping itu juga dilakukan pembangunan pengendali banjir KEK Mandalika sepanjang 5 kilometer yang saat ini progres fisiknya sudah mencapai 96,36 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2020 dengan anggaran Rp75 miliar.

Di bidang permukiman dilakukan penataan kawasan tiga Gili yakni Gili Air, Meno dan Trawangan di Kabupaten Lombok Utara dengan nilai kontrak tahun jamak 2020-2021 sebesar Rp64 miliar.

Selanjutnya Kementerian PUPR pada tahun 2020 juga melakukan Peningkatan Kapasitas Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Pengengat dengan volume 250.000 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai kontrak tahun jamak 2020-2021 sebesar Rp21,23 miliar, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gili Air untuk 1000 Sambungan Rumah (SR) dengan nilai kontrak tahun jamak 2020-2021 senilai Rp30,69 miliar. (*)