Penataan DPSP Labuan Bajo Tetap Perhatikan Aspek Konservasi Lingkungan

Pembangunan infrastruktur di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan dengan memperhatikan aspek konservasi dan keberlanjutan sosial, budaya, masyarakat, ekologi dan ekonomi. Foto: Kementerian PUPR
Pembangunan infrastruktur di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan dengan memperhatikan aspek konservasi dan keberlanjutan sosial, budaya, masyarakat, ekologi dan ekonomi. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Pembangunan infrastruktur di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek konservasi lingkungan.

Hal itu disampaikan oleh kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Konferensi Pers Virtual Progres Pengembangan DPSP Labuan Bajo, Jumat (19/2/2021).

“Pembangunan infrastruktur pada setiap Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di DPSP Labuan Bajo memperhatikan aspek konservasi dan keberlanjutan sosial, budaya, masyarakat, ekologi dan ekonomi.

“Apa yang kami bangun di DPSP Labuan Bajo tidak hanya berdasarkan perencanaan, tetapi kami sangat memperhatikan masalah lingkungan.”

“Penataan di DPSP Labuan Bajo sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku. Ini merupakan usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Labuan Bajo yang juga diharapkan dapat menjadi multiplier effect,” ujar Diana.

Salah satu kawasan di DPSP Labuan Bajo yang ditata adalah Pulau Rinca yang saat ini progresnya mencapai 37 persen.