KLHK dan Wanadri Bekerja Sama Kembangkan Pengelolaan Taman Buru

Apresiasi Menteri LHK

Menanggapi hal tersebut Menteri Siti sangat mengapresiasi, bahkan secara khusus meminta agar usulan Wanadri ini segera diwujudkan agar menjadi model keberhasilan pengelolaan taman buru secara kolaboratif di Indonesia.

“Ini langsung saja dipersiapkan menjadi contoh, jadi ketahuan kebutuhan persisnya dan harus seperti apa nantinya, jadi kita tahu bentuknya bagaimana, sambil dilakukan penataan regulasinya.”

“Saya memikirkan Taman Buru ini sebagai bagian penting strategi ekowisata,” ujar Menteri LHK.

Pada kesempatan tersebut Wanadri juga menyampaikan kepeduliannya terhadap rehabilitasi mangrove di wilayah Ciageng-Pamanukan, seiring adanya tingkat abrasi tinggi yang mengancam usaha petani tambak disana.

Wanadri juga menyampaikan rencananya untuk membuat aplikasi peta jalur pendakian gunung di seluruh Indonesia dalam versi digital yang dapat diakses secara online dan offline oleh para pendaki, dan terintegrasi dengan KLHK.

Mendengar hal tersebut, Menteri Siti menjelaskan bahwa rehabilitasi mangrove merupakan salah satu program KLHK yang saat ini gencar dilakukan salah satunya melalui Padat Karya Penanaman Mangrove.

Baca juga: Fungsi Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi Harus Dikembalikan

Keberhasilan rehabilitasi mangrove disebutnya akan mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional.

Dirinya pun meminta rehabilitasi mangrove di Subang ini dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan sistem knowledge management mangrove tingkat tapak hingga bernilai karbon.

KLHK sedang mengembangkan sistem credit carbon terutama untuk rakyat sejalan dengan upaya pemahaman dan pelaksanaannya nanti bersama masyarakat.

Terkait rencana aplikasi digital peta jalur pendakian, Menteri Siti menyambut baik inisiatif tersebut.

Melalui aplikasi digital peta jalur pendakian ini diharapkan Menteri Siti akan membentuk pendaki-pendaki gunung yang bertanggung jawab, sehingga aktivitas pendakian gunung tidak lagi berujung rusaknya hutan dan lingkungan, termasuk kebakaran hutan di Jawa pada waktu lalu terdeteksi karena sebab utama pendakian secara ilegal. (*)