Fungsi Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi Harus Dikembalikan

Pelanggaran pemanfaatan ruang di Grand Kota Bintang berupa perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut. Foto: Kementerian PUPR
Pelanggaran pemanfaatan ruang di Grand Kota Bintang berupa perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, BEKASI – Kawasan pertokoan dan perumahan yang berada di Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Jawa Barat telah melanggar pemanfaatan ruang terkait dengan perubahan alur Sungai Cakung menjadi kawasan komersial.

Oleh sebab itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kawasan sempadan sungai harus dipertahankan untuk mengatasi terjadinya erosi, banjir, dan kerusakan terhadap kualitas air sungai.

“Jadi kemarin terjadi banjir di kolong Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan terjadi terus-terusan.”

“Saat banjir kami turunkan tim bersama Deputi Kementerian ATR dan ditemukan lebar sungai yang aslinya 12 meter, begitu masuk ke sini (Grand Kota Bintang) menjadi 6 meter.”

“Kementerian ATR mempunyai mekanisme restorasi justice, intinya kita akan mengembalikan fungsi sungai yang menjadi kecil di lahan ini.”

“Kita cari jalan keluarnya untuk tetap mempertahankan fungsi sungai sebagai drainase,” tutur Menteri Basuki saat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan. A. Djalil meninjau lokasi pelanggaran Tata Ruang Kawasan Grand Kota Bintang, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Presiden Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang

Menurut Menteri Basuki, untuk mengembalikan fungsi Sungai Cakung di kawasan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air akan memberikan solusi terkait desain pembangunannya.

“Ini bukan yang pertama, kemarin juga di Cibeet itu juga dibongkar karena memanfaatkan badan sungai untuk destinasi wisata.

“Kita bantu juga untuk mengarahkan arusnya.”

“Jadi mereka dengan sendirinya membongkar setelah mengaku salah,” ujarnya.