Keterlibatan Masyarakat Dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta Mesti Diperbesar

Presiden Joko Widodo menyatakan Program Satu Peta yang sudah efektif akan dapat menghapus urusan perizinan dalam kegiatan bisnis. Foto : Setkab
Presiden Joko Widodo menyatakan Program Satu Peta yang sudah efektif akan dapat menghapus urusan perizinan dalam kegiatan bisnis. Foto : Setkab

TROPIS.CO, JAKARTA – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menginginkan keterlibatan masyarakat dapat diperbesar dalam melaksanakan Geoportal Kebijakan Satu Peta yang telah diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Pelibatan masyarakat sangat penting dilakukan untuk mencegah tumpang tindihnya aturan dan bertabrakannya berbagai kepentingan,” ujar Peneliti CIPS Arief Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Menuruf Arief, tumpang tindih aturan dan tabrakan dari berbagai kepentingan justru akan membuat kebijakan itu tidak efektif.

Ia berpendapat bahwa kebijakan satu peta diharapkan bisa meminimalisasi, bahkan mencegah konflik-konflik terkait penggunaan dan kepemilikan lahan.

Selama ini, banyak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan, sehingga banyak terjadi konflik lahan di daerah-daerah perkebunan, pertambangan dan juga perhutanan.

Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan posisi masyarakat dalam melakukan pemetaan karena seringkali lahan yang ditempati masyarakat sejak lama, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

“Masyarakat sekitar biasanya sudah memanfaatkan lahan-lahan tersebut untuk penghasilan hidupnya.”

“Saat lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka tidak terpetakan dengan baik dan tiba-tiba digunakan oleh pihak lain dengan izin dari pemerintah, maka terjadilah konflik lahan,” papar Arief.

Ia menyatakan bahwa konflik lahan sering kali terjadi antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat adat atau sekitar, oleh karenanya masyarakat perlu dilibatkan dalam pembuatan satu peta ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Program Satu Peta yang sudah efektif akan dapat menghapus urusan perizinan dalam kegiatan bisnis.

“Ke depan, urusan perizinan, dengan adanya peta digital ini, tidak perlu lagi yang namanya izin lokasi, untuk apa pakai izin-izin lokasi, sudah ketahuan semuanya kok,” tutur Kepala Negara ketika meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional 2018 di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Menurut Presiden Joko Widodo, prosedur perizinan justru akan membuat ruwet masalah upaya mendorong perkembangan dunia usaha. (*)