Ciamis dan Bitung, Dua Kota yang Pantas Menerima Penghargaan Adipura Kencana

Kota Ciamis, Jawa Barat, dan Kota Bitung, Sulawesi Utara, kini sedbagai pendatang baru peraih penghargaan Adipura Kencana. Ciamis dan Bitung dinobatkan sebagai peraih Adipura Kencana bersama Kota Surabaya, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang, "Pemain" ungulan dalam kompetisi pengelolaan sampah dan tata kelola Ruang Terbuka Hijau. nasional. Bupati Ciamis Hardiat Sunarya, penghargaan dari pemerintah yang diserahkan langsung Wapres Ma'ruf Amin dan didampingi langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Manggala Wanabakti, Selasa (5/3).

TROPIS. CO , JAKARTA – Kota  Ciamis  Kabupaten Ciamis, Jawa  Barat, dan Kota  Bitung,  Sulawesi Utara,  dinilai sangat sukses dalam  pengelolaan  sampah dan tata kelola  Ruang Terbuka Hijau, hingga capaian  kinerjanya  memenuhi nilai  batas bawah, lebih  dari atau  sama dengan tujuh puluh lima.  Karena keberhasilan  itu pemerintah  memberika insentif berupa  penghargaan  Adipura Kencana, bersama  Kota  Surabaya,  Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Kota Bitung, memperoleh penghargaan  Adipura kencana dalam  kategori “Kota Sedang” kota yang berpenduduk 100.001 jiwa hingga  500.000 jiwa.  Sedangkan Ciamis memperoleh  anugrah  Adipura Kencana, dalam kategori “ kota kecil”, kota berpenduduk 20.000 jiwa hingga  100.000 jiwa.

“Ciamis, Jawa Barat dan Bitung, Sulawesi Utara, dua kota yang kali pertama  menerima penghargaan  Adipura Kencana,” kata  Direktur Pengolahan  Sampah, Nufrizal Tahar, menjawab TROPIS di sela-sela acara penyerahan penghargaan Adipura 2023, di Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, di kawasan Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Wakil  Presiden  Ma’ruf  Amin menyerahkan langsung  penghargaan  Adipura  Kencana kepada  lima  Wali Kota;  Surabaya,  Balikpapan, Bontang,  Bitung dam Ciamis, sebagai peraih penghargaan  tertinggi  dalam  pengelolaan  sampah dan   tata kelola Ruang Terbuka  Hijau.  Kota  Ciamis diterima  langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Dalam pembicaran singkat seusai menerima penghargaan,  Bupati  Herdiat Sunarya, menyebut bahwa prestasi yang dicapai ini  tidak lepas dari peran semua pihak dalam membantu mewujudkan terciptanya ekosistem pengelolaan lingkungan yang baik. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah, pengelola bank sampah, relawan peduli lingkungan, adiwiyata, proklim, tim Duitin, tim digitalisasi sampah tradisi, serta asosiasi bank sampah Indonesia (ASOBSI) yang telah mampu mengubah pola pikir dan tindakan masyarakat Kabupaten Ciamis dalam keseharian mereka terhadap pengelolaan sampah dari rumah hingga ke tempat pembuangan sementara.

“ Ini salah satu  bentuk  kemajuan daerah selama masa jabatan,  yakni berhasil mengantarkan  kota Ciamis sebagai peraih penghargaan Adipura Kencana yang merupakan anugrah bergengsi dan hal ini berkat berbagai inovasi dan program yang diluncurkan,” katanya.    “Penghargaan Adipura Kencana yang baru diraih oleh Kabupaten Ciamis ini sebagai wujud prestasi gemilang kepala daerah dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,”lanjutnya.

Kelima kota ini  memang sangat layak  menerima anugrah Adipura tertinggi. Karena,  selain telah  mendapat anugerah Adipura 3  kali berturut-turut dalam kurun waktu 3  tahun terakhir,  atau telah mendapat anugerah Adipura Kencana pada periode terakhir,  juga karena  nilai akhir capaian kinerja memenuhi Nilai Batas Bawah sebesar ≥75 , atau lebih dari atau sama dengan tujuh puluh lima.

Tidak hanya  itu, ; kelima kota ini,  mampu mengelola Sampah paling sedikit 70%  dari total timbulan Sampah. Kemudian, tidak mengoperasikan TPA dengan sistem pembuangan terbuka. Lebih dari itu,  ada sejumlah  persyaratan khusus  yang mampu  dipenuhi. Dan ini,  melakukan inovasi Pengelolaan Sampah, yang mencakup;  memiliki fasilitas pemanfaatan energi dari Sampah;  menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Lalu  mampu dan berhasil dalam  melakukan inovasi Ruang Terbuka Hijau.  Sebut saja misalnya,  memenuhi luasan Ruang Terbuka Hijau sebesar 20%  dari luasan wilayah.  Memiliki taman keragaman tanaman.  Berinovasi dalam mewujudkan kota berkelanjutan, seperti  ketersediaan jalur sepeda; ketersediaan moda transportasi massal; ketersediaan program kegiatan tanpa kendaraan bermotor; dan juga, menggunakan sel surya untuk sumber energi pada penerangan jalan umum, penerangan taman, dan/atau lampu pengatur lalu lintas

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan menyambut baik penyelenggaraan penghargaan Adipura sebagai salah satu medium afirmatif atas upaya mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia. Wapres Ma’ruf Amin mengharapkan kedepan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan kebijakan lini zaman serta perubahan arah kebijakan.

“Saya juga meminta resensi program adipura senantiasa terjaga yaitu untuk memastikan keterlibatan  berbagai elemen terutamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah sehingga peran serta masyarakat secara luas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menekankan beberapa hal untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai berbagai target nasional seperti target Jakstranas Tahun 2025 dan nol sampah nol emisi di Tahun 2050. Pertama ialah peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah yang lebih baik lagi dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi. Kedua, dalam sistem penanganan sampah, diharapkan pemerintah daerah menerapkan prinsip ekonomi sirkular dengan berbasis teknologi ramah lingkungan. Terakhir, penyempurnaan program adipura diharapkan dapat disesuaikan dengan arah kebijakan kebutuhan dan tantangan yang berkembang.

“Melalui program ini, diharapkan pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di bidang lingkungan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan hasil Adipura Tahun 2023 mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Adipura tahun sebelumnya. Terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5%, dari 80 kabupaten/kota menjadi 106 kabupaten/kota.

“Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura Tahun 2023, sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

Selain anugerah Adipura yang diberikan kepada 106 kabupaten/kota, KLHK juga memberikan penghargaan Sertifikat Adipura sebagai penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik kepada 51 kabupaten/kota dan penghargaan Plakat Adipura sebanyak 6 kabupaten/kota untuk penilaian lokasi tematik.

Kota yang berhak mendapatkan insentif berupa penghargaan Adipura ditentukan dengan hasil penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), hasil pemantauan fisik kota dan penilaian kinerja di bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, penilaian kondisi operasional dari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Dikuasai  DKI Jakarta.

Penghargaan  Adipura 2023  untuk kategori  Kota Metropolitan,  kota yang berpenduduk di atas  1 juta jiwa, penghargaan, hampir semuanya disabet  kota kota dalam kawasan  DKI Jakarta. Hanya ada sati kota yang di luar DKI Jakarta, yakni Kota Medan, Sumatera Utara. Lainnya, dikuasai oleh  Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, semuanya. DKI Jakarta.

Kemudian ada 4 kota yang mendapatkan penghargaan Adipura 2023 kategori kota besar, berpenduduk  500.001  jiwa  hingga  1.000.000 jiwa.  Dan ini, Kota  Malang, Kota Bogor, Kota Surakarta dan Kota Jambi.  Lainnya ada25 kota kategori Kota Sedang, kota berpenduduk  100.001 jiwa  hingga  500.000 jiwa,  yang antara lain; Kendari, Palangkaraya, Purwokerto, Lahat, Banyuwangi, Kebume, Blitar dan Palopo.

Didampingi oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, Wakil Menteri  Lingkungan  Hidup dan Kehutanan,  Alue Dohong, juga menyerahkan  penghargaan  Adipura  2023 kepada 71 kota lainya, sebagai penerima Adipura kategori kota kecil, kota yang berpenduduk  20.000 jiwa  hingga  100.000 jiwa.   Dan ini diantaranya; Batulicin, Klaten, Sragen, Padang Panjang,Toboali Bangka Selatan, Pelaihari, Martapura, Nunukan, Sukoharjo.

Pada tahun ini,2023, hasil penilaian Dewan Adipura 2023 yang diketuai Mantan Menteri Ganjar Kartasasmita, ada 162 kota yang dinilai sangat layak menerima penghargaan Adipura, terbagi dalam. Adipura Kencana, Adipura dan sertifikat  Adipura.  Dan ada juga penghargaan  berupa plakat  Adipura yang diberikan kepada kota yang mampu mengelola dan mengembangkan sarana dan prasarana  lingkungan  hidup dengan baik.

Tahun ini, penerima plakat Adipura 2023, seperti  yang dituangkan dalam lampiran  Surat Keputusan Menteri Lingkungan  Hidup dan Kehutanan, No 263/2024 Tentang Penetapan  Kabupaten/Kota penerima Penghargaan Adipura Tahun 2023,  yakni  Pasar Bauntung, Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Kalimantan  Selatan.

Kemudian, Taman  Alun Alun Bangli, Kabupatem Bangli, Bali.  Hutan Kota Way Lalaan Kota Agung,  Kabupaten Tanggamus Lampung.  Dan Hutan Kota Gembira Loka Yogyakarta,  Kota Yogyakarta.  Dan dua lainnya,  TPS 3R Panca Lestari Mangupura Kabupaten Badung,  Bali, serta  TPS 3R Tembokrejo Banyuwangi,  Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur

Penyerahan anugrah   Adipura 2023,   berlangsung di  Auditorium  Soedjarwo, Manggala Wanabakti, itu dihadiri    dari  1000 orang , dan  mereka selain  pejabat pemerintah pusat, sebagian besar  pimpinan dan pejabat serta staf  pada kabupaten dan kota, penerima  penghargaan  Adipura 2023.  Acara sangat semarak   penuh dengan suka cita  para peserta penerima  penghargaan  Adipura 2023.

Penghargaan  Adipura memang  harapan hampir semua  masyarakat kota dan target  dari pimpinan daerah dalam pengelolaan  sampah dan penatatan  lingkungan hidup  kota, termasuk dalam berinovasi dalam pengembangan  fungsi  Ruang terbuka Hijau.  Dan oleh pemerintah, bagi kota dan kabupaten penerima penghargaan  Adipura,  menjadi dasar  dalam memberikan insentif, sekaligus sebagai instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten dan kota,  dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Adapun bentuk insentif yang dapat diberikan,  selain  berupa penghargaan Adipura, juga  pemberian rekomendasi bantuan pembiayaan Pengelolaan Sampah bagi kabupaten dan kota terbaik,  dalam pengurangan dan, atau penanganan Sampah.  Lalu berupa  publikasi kabupaten dan kota terbaik dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau. Dan juga,  berupa  pelatihan di bidang Pengelolaan Sampah.  Atau  bentuk insentif lainnya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Karena itu,  tak usah heran,  penghargaan  Adipura mereka  terima dengan penuh suka cita, yang dicerminkan dengan “berbondong bonding”, mereka menjemput  Adipura ke Jakarta, walau harus datang  dari  kota yang sangat jauh. Sebut saja misalnya,  Kota  Palopo, Kota  Watampone, Kabupaten  Bone,   dua kota  di  Sulawesi  Selatan ini, sebagai  penerima  penghargaan  Adipura 2023 untuk kategori “kota sedang”.

Atau  mereka  yang datang  dari  Marabahan,  Kabupaten Barito Kuala,  Kalimantan Selatan.  Limboto Kabupaten Gorontalo,  Suwawa Kabupaten Bone Bolango.  Dan juga  dari  Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.  Kota  Limboto, Marabahan,  Suwawa dan juga Kota Stabat, adalah peraih penghargaan   Adipura 2023, kategori  “Kota Kecil”.