Pimpinan KPH Mesti Menguasai Teknis Kehutanan

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menegaskan bahwa pentingnya pimpinan yang mumpuni karena dalam pengelolaan KPH agar sesuai harapan. Foto : Wisesa/TROPIS.CO
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menegaskan bahwa pentingnya pimpinan yang mumpuni karena dalam pengelolaan KPH agar sesuai harapan. Foto : Wisesa/TROPIS.CO

TROPIS.CO,JAKARTA – Kinerja kehutanan Nasional ke depan akan ditentukan dari hasil yang dicapai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan di tingkat tapak.

“Karenanya seorang pimpinan Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD) yang menaungi KPH hendaknya sosok yang memiliki kemampuan teknis kehutanan, manajerial, leadearshif dan juga enterpreunershif,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono kala ditemui TROPIS di kantornya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Dengan kemampuan yang dimiliki itu, diyakini pengelolaan dan pemanfaatan potensi yang ada di dalam kawasan bisa optimal.

Semuanya akan memberikan nilai, baik terhadap nilai ekonomi maupun dalam hal kelestarian lingkungan.

Ke depan, menurut Bambang, KPH jugs harus memberikan kontribusi besar dalam peneriman negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari pungutan Dana Reboisasi (DR) dan Pendapatan Sumber Daya Hutan (PSDH).

Bambang mengakui, saat ini kontribusi dari KPH mulai ada dan ini tak hanya dari kayu tapi juga non kayu dari Perhutanan Sosial yang dikembangkan masyarakat sekitar hutan.

“Semua PNBP ini memang buah dari kerjasama KPH dengan pihak ketiga,” tuturnya.

Hingga kini keberadaan KPH masih menjadi cost center.

Tapi ke depan KPH harus menjadi profit center dan memiliki kemandirian tinggi yang tidak lagi tergantung pada APBN atau APBD.

Oleh sebab itu para gubernur dalam menempatkan orangnya sebagai pimpinan UPTD hendaknya merupakan figur yang memenuhi kriteria tadi.

Meski saat ini, mungkin agak sulit untuk mendapatkan figur yang ideal.

“Namun hendaknya, paling tidak mereka memahami teknis kehutanan dan memiliki jiwa kepemimpinan.”

” Kita berharap orang yang memahami kehutananlah,” kata Bambang.

Bambang menegaskan bahwa pentingnya pimpinan yang mumpuni karena dalam pengelolaan KPH agar sesuai harapan.

KPH harus bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti masyarakat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, dan pihak pihak lainnya agar semua potensi di kawasan KPH itu bisa dikelola dan dimanfaatkan lebih maksimal.

Keterlibatan masyarakat akan memberikan arti sangat penting.

Sebab dengan diberikannya mereka akses pengelolaan kawasan hutan, ini akan meningkatkan pemanfaatan potensi bukan kayu di dalam kawasan KPH.

“Masyarakat kita libatkan di dalam Perhutanan Sosial yang diarahkan untuk mengelola blok pemberdayaan masyarakat,” ucap Bambang lagi.

Dia menilai, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi hutan bisa melalui skema Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, jasa lingkungan, dan hutan adat.

Selain di blok pemberdayaan masyarakat, mereka bisa menjadi mitra KPH dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi hutan yang belum dibebani ijin.

Keterlibatan masyarakat ini lebih diorientasikan menggali potensi hutan bukan kayu dan pengelolaan jasa lingkungan dan pengembangan agroforestry pada areal areal yang kurang berpotensi.

“Dengan keterlibatan masyarakat dalam KPH melalui Perhutanan Sosial ini pun akan menekan konflik tenurial yang bersumber dari penguasaan lahan,” pungkas Bambang Herdroyono. (andeska)