UU Cipta Kerja Cegah Kampanye Negatif Sawit di Sektor Ketenagakerjaan

Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, berpendapat UU Cipta Kerja harus dipandang positif karena memperbaiki, menyempurnakan, dan melindungi pihak pengusaha maupun pekerja. Foto: Majalah Sawit Indonesia
Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, berpendapat UU Cipta Kerja harus dipandang positif karena memperbaiki, menyempurnakan, dan melindungi pihak pengusaha maupun pekerja. Foto: Majalah Sawit Indonesia

TROPIS.CO, JAKARTA – Pemerintah mengajak pelaku usaha dan buruh sawit untuk bersama-sama melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksananya.

Beleid ini meningkatkan daya saing tenaga kerja dan meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja termasuk di sektor kelapa sawit.

“Kampanye negatif sawit di sektor tenaga kerja sangat merugikan semua pihak.”

“Tanpa penanganan yang baik, kampanye tadi bisa merusak kontribusi sawit terhadap negara.”

Padahal, peranan sawit telah terbukti menyerap 16 juta tenaga kerja,” ujar Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Pernyataan ini diungkapkannya dalam dialog webinar bertemakan “Bedah UU Cipta Kerja Bagi Sawit Borneo Berkelanjutan”, Kamis (6/5/2021), yang diselenggarakan oleh Majalah Sawit Indonesia dan Borneo Forum.

Ia berpendapat UU Cipta Kerja harus dipandang positif karena memperbaiki, menyempurnakan, dan melindungi pihak pengusaha maupun pekerja.

Sebab, UU Cipta Kerja menjawab masalah upah rendah, jam kerja panjang, perlindungan hak pekerja, buruh kerja harian lepas, perjanjian kerja waktu tertentu, mencegah pekerja anak, dan melindungi pekerja perempuan dari tindakan kekerasan.

Seluruh persoalan tersebut kerap kali diangkat untuk menyerang sawit.

Baca juga: Ekspor Minyak Sawit Indonesia ke India Aman