Upaya Pencegahan Karhutla Saat Ramadhan dan Jelang Idul Fitri

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin Rapat Teknis Pemantapan Langkah Pencegahan sekaligus Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021. Foto: KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin Rapat Teknis Pemantapan Langkah Pencegahan sekaligus Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Momen Puasa Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini juga menjadi salah satu alasan untuk semua pihak waspada agar kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat segera diantisipasi sedini mungkin dan tidak menjadi persoalan yang mengganggu momen spesial masyarakat Muslim tersebut.

Pasalnya, data luas areal yang terbakar hingga Bulan Maret 2021 sudah lebih tinggi dari luasan areal terbakar pada periode yang sama di tahun 2020, padahal hampir 80 persen areal Indonesia masih cukup tinggi potensi hujannya.

“Pesan Bapak Presiden selama masa Puasa Ramadhan dan Lebaran jangan ada persoalan Karhutla,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam Rapat Teknis Pemantapan Langkah Pencegahan sekaligus Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021, Rabu (28/4/2021).

Menteri Siti menyebutkan jika dilihat dari aspek luas areal terbakar, data menunjukan jika tahun 2021 luasan yang terbakar telah mencapai 23.783 hektare, yang berarti lebih luas dibandingkan periode yang sama ditahun 2020, yaitu 19.372 hektare.

Menteri Siti pun menyatakan data tersebut mengonfirmasi bahwa terdapat daerah-daerah konvensional terjadinya Karhutla.

Di lokasi tersebut ia berharap antisipasi lebih karena di daerah-daerah tersebut kejadian karhutla selalu terjadi berulang-ulang.

“KLHK akan merintis pemantauan hotspot secara detil dan lebih mendalam di daerah-daerah konvensional ini, mungkin hingga tanggal 5 Mei yang akan datang, karena jika hingga tanggal tersebut terjadi dinamika karhutla yang meningkat, atau terjadi eskalasi yang berarti, maka akan masih punya cukup waktu untuk mengambil langkah sebelum Lebaran Idul Fitri,” jelasnya.

Beberapa daerah konvensional yang disebutkan oleh Menteri Siti meliputi, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Pontianak, Ketapang, Singkawang, Kapuas, Pangkalan Bun, Banjar, dan Tanah Laut.